MUI JATIM TOLAK PEMAKSAAN ATRIBUT NATAL TERHADAP KARYAWAN MUSLIM

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH Abdusshomad Buchori
Ketua Majelis Ulama Indonesia () Jawa Timur, KH Abdusshomad Buchori

Jakarta, 2 Rabi’ul Awwal 1436H/24 Desember 2014M (MINA) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH Abdusshomad Buchori menegaskan, menolak pemaksaan penggunaan atribut Natal terhadap karyawan muslim.
Penegasan itu disampaikan Buchori sehubungan adanya fenomena di masyarakat terkait adanya pemaksaan penggunaan atribut keagamaan.

Menanggapi fenomena atribut keagamaan ini, Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur yang berada di bawah naungan MUI Jatim dan beranggotakan ormas-ormas Islam, menyelenggarakan pertemuan terbatas membahas isu tersebut, kata Abdusshomad dalam siaran persnya yang diterima MUI Pusat di  Jakarta. Rabu.

“Kami meminta agar pemerintah dan instansi terkait melakukan pencegahan terhadap perayaan Natal yang menganggu masyarakat,  akibat adanya tindakan intoleransi dan pelanggaran terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Pemaksaan terhadap pekerja muslim untuk menggunakan atribut Natal menurut dia, adalah bentuk Kristenisasi terselubung berkedok toleransi. Itu adalah pemurtadan secara sistematis dan siar agama kepada orang yang sudah beragama.

Pemurtadan dengan siar agama seperti ini melanggar keputusan bersama menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 1 Tahun 1979 tentang pelaksanaan penyiaraan agama dan bantuan luar negeri kepada lembaga keagamaan di Indonesia

Oleh sebab itu, pemerintah harus melakukan tindakan tegas dengan memberikan sangsi yang berefek jera kepada para pelaku, agar  tidak terulang lagi di kemudian hari

Banyak pusat perbelanjaan, pertokoan, mall, perkantoran dan perusahan-perusahaan milik Kristiani yang mewajibkan karyawannya yang tidak seagama, untuk menggunaka artibut Natal, katanya.

Dia menilai, sikap acuh terhadap kasus intoleransi, persekusi dan kekerasaan atas nama agama yang dilakukan oleh Kristianisasi menjelang perayaan Natal dan tahun baru merupakan bentuk provokasi yang berpotensi mengganggu kondisi masyarakat.

Umat Islam perlu mendapatkan petunjuk yang jelas tentang permasalahan tersebut, agar terhindar dari perbuatan mencampuradukan aqidah dan ibadah dengan agama lain, ujarnya. (L/P002/R01)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: illa

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0