Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Kabupaten Bekasi Minta Para Pelaku Usaha Hormati Bulan Ramadhan

kurnia - Sabtu, 26 Maret 2022 - 19:00 WIB

Sabtu, 26 Maret 2022 - 19:00 WIB

5 Views ㅤ

Bekasi, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meminta para pelaku usaha menghormati bulan suci Ramadhan agar Umat Muslim, khususnya di daerah Bekasi dapat menjalani ibadah dengan khusyuk saat bulan suci tiba.

Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bekasi KH Muhhidin Kamal mengatakan, pelaku usaha yang dimaksud, antara lain pemilik usaha kuliner, seperti restoran, kafe, rumah makan, warung kopi dan sejenisnya.

“Saya mengimbau kepada pemilik usaha kuliner agar menghormati Bulan Suci Ramadhan dengan menutup tempat usaha pada siang hari selama Ramadhan,” kata Muhhidin dalam siaran pers, Sabtu (26/3).

Kemudian bagi para pengelola dan pengusaha tempat hiburan malam, ia juga meminta agar menutup sementara aktivitas usahanya selama Bulan Ramadhan 1443 Hijriah.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Diprediksi Turun Hujan Senin Sore Ini

Pihaknya juga menyerukan Umat Islam agar tetap menerapkan protokol kesehatan selama menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadhan mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir.

“Tentu kita semua tidak menginginkan ada kasus ataupun klaster baru penularan virus corona di tempat ibadah saat Bulan Ramadhan,” katanya.

Muhiddin menyambut baik kebijakan pemerintah yang disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy terkait diperbolehkannya ibadah shalat Tarawih berjamaah di luar rumah selama Ramadhan tahun ini.

Mengacu hasil kesepakatan MUI Kabupaten Bekasi berkaitan kebijakan tersebut, Muhiddin meminta jamaah shalat Tarawih di wilayahnya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, salah satunya dengan memakai masker saat shalat.

Baca Juga: Syaikh El-Awaisi: Menyebut-Nyebut Baitul Maqdis Sebagai Tanda Cinta Terhadap Rasulullah

“Kemudian juga agar melaksanakan ibadah puasa sebulan penuh, mendirikan shalat wajib, mengeluarkan zakat fitrah dan mal, menyalurkan sesuai syar’i, membaca Al Quran (tadarus), berinfak dan sedekah serta menunaikan ibadah-ibadah lain,” katanya.

Ia mengimbau pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan mushalla agar melakukan syiar di malam Hari Raya Idul Fitri dengan takbir, tahmid dan tahlil di dalam masjid atau mushalla masing-masing, tanpa arak-arakan, demi mencegah kerumunan.

Ramadhan juga momentum meningkatkan persatuan dan kesatuan serta kebersamaan, khususnya saat penentuan awal Ramadhan dan Syawal dengan mengikuti ketetapan pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia,” katanya. (R/R4/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: AWG: Daurah Baitul Maqdis, Jadi Titik Balik Radikal untuk Perjuangan Umat Islam

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia