Jakarta, MINA – Kasus menu tak halal di warung makan legendaris Ayam Goreng Widuran, Solo langsung mendapat sorotan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh, menegaskan kejadian ini bukan sekadar soal pelanggaran prosedur, tapi juga ancaman serius bagi reputasi Solo sebagai kota religius dan ramah wisata kuliner halal.
“Kalau tidak dilakukan langkah cepat, bisa merusak Kota Solo yang religius dan inklusif. Kasus Widuran ini contoh pelaku usaha yang culas dan tidak jujur, bisa merusak citra Kota Solo,” tegas Prof Ni’am seperti dikuti dari MUIDigital, Senin (26/5).
Menurutnya, kasus ini tak hanya merugikan konsumen Muslim, tapi juga mengancam kepercayaan publik terhadap kuliner Solo secara keseluruhan.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Akhir Pekan Ini Cerah Berawan dan Berpotensi Hujan Ringan
Jika dibiarkan, dikhawatirkan bisa menurunkan jumlah wisatawan yang selama ini datang menikmati beragam sajian khas Solo.
“Pemerintah daerah harus segera ambil tindakan, baik administratif maupun hukum, agar kasus ini tidak berdampak luas,” ujarnya.
Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta itu menegaskan, dalam syariat Islam, ayam memang termasuk hewan halal.
Namun status halal bisa gugur jika proses penyembelihan atau pengolahannya tidak sesuai aturan.
Baca Juga: Dr Wahyudi KS: Sedekah, Amal Sederhana dengan Keutamaan Luar Biasa
“Ayam yang disembelih secara benar, tapi kalau digoreng dengan minyak babi, hukumnya jadi haram,” jelasnya.
Prof Ni’am juga menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi produk pangan yang diperdagangkan di Indonesia.
Ia mengingatkan, Undang-Undang mewajibkan pelaku usaha untuk memiliki sertifikat halal. Jika tidak, ada sanksi hukum yang menanti.
“Pemastian halal itu bukan hanya soal menu dan bahan, tapi juga prosesnya. Menu ayam, jangan dikira otomatis halal kalau pengolahannya sembarangan,” tegasnya.
Baca Juga: Adik Asuh RISKA Gelar Nobar Charity “Gaza Hayya 3”
MUI berharap kasus Ayam Widuran ini menjadi pelajaran bagi seluruh pelaku usaha kuliner di Indonesia.
Umat Islam pun diimbau lebih hati-hati memilih tempat makan dan aktif memastikan kehalalan produk yang dikonsumsi.
“Jangan ragu cek sertifikat halal, tanya ke pemilik, dan pastikan prosesnya benar,” pungkasnya. []
Mi’raj News Agency (MINA)