Jakarta, MINA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim mengecam keras tindakan Israel yang melarang umat Islam dan Kristen beribadah di tempat perlindungan (bunker) selama agresi militer yang sedang berlangsung.
Menurutnya, pelarangan tersebut merupakan tindakan yang nista dan tidak beradab, serta menjadi bukti nyata bahwa Israel semakin mengabaikan hukum internasional, khususnya hukum humaniter yang menjamin perlindungan terhadap warga sipil tanpa memandang latar belakang agama maupun etnis.
“Ini adalah pelanggaran serius terhadap hak-hak dasar manusia yang dijamin oleh hukum humaniter internasional. Warga sipil, siapapun mereka, seharusnya memperoleh perlindungan maksimal, bukan justru dijadikan sasaran diskriminasi,” ujar Sudarnoto dalam pernyataannya Kamis (19/6).
Ia menambahkan, diskriminasi yang dilakukan atas dasar agama dalam situasi konflik bersenjata, seperti yang kini berlangsung antara Israel dan Iran, menjadi bentuk kebiadaban yang tidak bisa lagi ditoleransi.
Baca Juga: MUI Kecam Konten Neraka Gunakan AI yang Jadi Kontroversi
Tindakan tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa otoritas Israel telah menjadikan agama sebagai alasan untuk menindas dan menjadikan warga sipil korban dalam konflik.
“Daftar kejahatan Israel semakin panjang dan bertumpuk. Sudah tidak ada alasan lagi bagi dunia untuk diam. Harus ada sanksi tegas terhadap Israel dan tindakan hukum terhadap pemimpin-pemimpinnya, termasuk Perdana Menteri Netanyahu,” ujarnya.
Prof Sudarnoto juga menyerukan kepada seluruh negara yang cinta damai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan untuk bersatu dan mendesak Israel menghentikan agresinya yang disebutnya sangat menjijikkan dan melukai hati nurani umat manusia.
Menanggapi perlawanan yang dilakukan Iran terhadap Israel, ia menyebutnya sebagai bentuk yang sah dalam menghadapi imperialisme dan kolonialisme yang telah lama menindas bangsa Palestina dan negara-negara sekitarnya.
Baca Juga: AWG Serukan Peserta Tabligh Akbar Pusdai Kenakan Atribut Palestina
“Apa yang dilakukan oleh Iran adalah bentuk pembelaan terhadap kemanusiaan dan kedaulatan. Kita berharap agar kekuatan imperialisme Israel segera rontok dan hancur,” pungkasnya.
Pernyataan keras ini kembali mengingatkan dunia bahwa penderitaan rakyat Palestina dan eskalasi kekerasan yang dilakukan Israel bukan hanya masalah regional, melainkan persoalan global yang menyangkut keadilan, hak asasi manusia, dan ketertiban hukum internasional. []
Mi’raj News Agency (MINA)