Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras serangan militer Israel yang menewaskan lima wartawan Al Jazeera di Gaza, Palestina, pada 10 Agustus 2025.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, dalam pernyataan resminya menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Anas al-Sharif, Mohammed Qreiqeh, Ibrahim Zaher, Mohammed Noufal, dan Moamen Aliwa. Mereka menjadi korban serangan udara brutal yang menghantam tenda pers di luar Rumah Sakit al-Shifa, Gaza City.
“MUI menilai aksi ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip perlindungan jurnalis dan kebebasan pers dalam situasi konflik berskala besar,” tegasnya, Senin (11/8).
MUI menyatakan keprihatinan mendalam, mengingat data Committee to Protect Journalists (CPJ) menunjukkan setidaknya 186 wartawan dan pekerja media tewas dalam dua tahun terakhir hingga 24 Juli 2025, menjadikannya periode paling mematikan bagi pers sejak pencatatan dimulai pada 1992. Sementara International Federation of Journalists (IFJ) mencatat sedikitnya 164 wartawan dan pekerja media Palestina tewas hingga Mei 2025.
Baca Juga: Banjir dan Angin Kencang Landa Sejumlah Wilayah, BNPB Imbau Waspada
Lebih lanjut, MUI menolak tuduhan militer Israel yang menyebut sejumlah wartawan, termasuk Anas al-Sharif, sebagai “teroris”. Menurut Sudarnoto, tuduhan itu tidak masuk akal dan bertentangan dengan hukum internasional.
“Pelabelan teroris terhadap jurnalis adalah upaya mendiskreditkan dan merasionalisasi pembunuhan terhadap mereka yang kritis terhadap narasi Israel. Hal ini juga telah dikecam oleh berbagai organisasi HAM dan pers internasional,” ujarnya.
MUI memandang pembunuhan jurnalis sebagai langkah sistematis untuk membungkam saksi mata dan membatasi dokumentasi independen atas pelanggaran HAM di Gaza. “Tanpa keberadaan jurnalis, dinding kebisuan akan tumbuh dan impunitas semakin melebar,” lanjutnya.
Oleh karena itu, MUI mendesak komunitas internasional, termasuk PBB, UNESCO, CPJ, IFJ, dan organisasi jurnalis lainnya, untuk menuntut penyelidikan independen terhadap setiap serangan terhadap jurnalis. MUI juga menegaskan bahwa pers adalah garda terakhir penyampai kebenaran, yang harus dilindungi, bukan diserang.
Baca Juga: Ketua BKSAP Ajak Bangsa Indonesia Rayakan HUT ke-80 RI dengan Perkuat Solidaritas Palestina
MUI turut menyerukan kepada seluruh wartawan di dunia untuk melakukan aksi kecaman terhadap tindakan Israel dan mendorong Mahkamah Internasional (ICJ) memberikan hukuman tegas kepada Israel atas kejahatan tersebut. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Ratusan Perahu Nelayan Bone Ramaikan Aksi Solidaritas untuk Palestina