Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Keluarkan Pernyataan Sikap Soal Penghinaan terhadap Nabi Muhammad

Rana Setiawan - Selasa, 7 Juni 2022 - 18:34 WIB

Selasa, 7 Juni 2022 - 18:34 WIB

7 Views

Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan pernyataan dua politisi India baru-baru ini yang menghina Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam dan keluarganya.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (HLNKI), Dr. Sudarnoto Abdul Hakim, MA. menyatakan, tindakan tersebut berlawanan dengan semangat untuk menciptakan harmoni antaragama, dan berlawanan dengan Resolusi PBB tentang Memerangi Islamophobia pada Maret 2022.

“Oleh karena itu, MUI mengajak Pemerintah dan warga India untuk menghormati dan melaksanakan Resolusi PBB tentang Memerangi Islamophobia dan tidak menjadi bagian dari Islamophobia serta tidak melindungi pelaku Islamophobia,” kata Sudarnoto sebagaimana keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (7/6).

Dia mengatakan, MUI juga mengajak masyarakat internasional untuk menghormati Resolusi PBB tentang Memerangi Islamophobia dan mendorong untuk ditingkatkannya dialog antaragama maupun dialog antar peradaban untuk meningkatkan saling pemahaman, saling menghormati, dan saling bertoleransi.

Baca Juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun! Pemerintah Siap Perangi dengan Semua Kekuatan

Dua politisi India yakni Juru Bicara Nasional Partai Bharatiya Janata (BJP), Nupur Sharma, dan Kepala Operasi Media BJP, Delhi Naveen Kumar Jindal, mengeluarkan komentar yang menghina Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam dan sang istri Aisyah.

Sharma melontarkan penghinaan kepada Nabi Muhammad dalam sebuah acara debat di stasiun televisi pada pekan lalu. Sementara Jindal dilaporkan telah mencuitkan pesan di Twitter yang juga bernada penghinaan terhadap junjungan umat Islam tersebut.

Sudarnoto juga menyesalkan pernyataan Juru Bicara JBP yang menghina Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam dalam debat di televisi India terkait kisruh antara Masjid Gyanvapi yang bersebelahan dengan kuil Kashi Vishnawanth dalam satu situs yang sama di Varanasi, India.

Dia menilai seharusnya Juru Bicara BJP berfokus pada bagaimana menyelesaikan agar kisruh tersebut dapat terselesaikan sesuai dengan aturan di India dan tidak membawa konflik tersebut pada kebencian terhadap Islam yang menyebabkan protes secara global khususnya di dunia Islam.

Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar

MUI berpandangan bahwa pernyataan Juru Bicara BJP tersebut tidak bertanggungjawab, tidak sensitif, tidak terpuji, menimbulkan ketidaknyamanan, dan melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia yang sangat menghormati kedudukan Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam ,” tegas Sudarnoto.

Pernyataan tersebut telah menyulut bentrokan di negara bagian India dan memantik kecaman serat protes negara-negara seperti, Arab Saudi, Qatar, Kuwait, Pakistan dan Indonesia.

Akibat pernyataan tersebut, Partai BJP mengambil tindakan kepada Sharma dan Jindal. Sharma diskors dari keanggotaan utama partai, sementara Jindal dikeluarkan.

Suarnoto menyatakan, MUI menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Partai BJP yang telah merespon protes umat Islam dan sejumlah negara Islam dengan memberi sanksi kepada juru bicara Partai BJB yg telah menghina Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam tersebut.

Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah

Dia mengharapkan Partai BJP meningkatkan upaya moderasi kepada para pimpinan dan anggotanya sehingga penghinaan kepada Islam dan agama lain tak terjadi lagi.

MUI menyampaikan terima kasih kepada Kemlu RI yang telah memanggil Dubes India di Jakarta untuk menyampaikan protes atas penghinaan Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam oleh Jubir BJP,” ujarnya.

Sudarnoto menyerukan kepada Pemerintah RI untuk mengusulkan dialog bilateral lintas agama RI-India guna moderasi kelompok agama di kedua pihak.

MUI siap berpartisipasi pada dialog bilateral lintas agama tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga: Hingga November 2024, Angka PHK di Jakarta Tembus 14.501 orang.

Sudarnoto menambahkan, pernyataan sikap MUI sebagai bentuk tanggungjawab ulama terhadap terciptanya suasana kehidupan masyarakat dunia yang damai, harmonis dan saling menghormati.

Sikap ini merupakan bagian dari tugas MUI sebagai pelindung umat sekaligus berfokus pada penyebaran dakwah Islam yang rahmatan lil ‘alamin.(L/R1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Menag: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia