Jakarta, MINA – Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan pembahasan terkait penyusunan terjemahan Al-Quran edisi 2019 penyempurnaan yang sedang dilakukan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran Kementerian Agama RI.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno ke-41 Dewan Pertimbangan MUI dengan tema “Memahami Terjemah Al-Qur’an Kementerian Agama” yang digelar di Kantor Pusat MUI, Jakarta pada Rabu (31/7).
“Menurut info yang kita peroleh, banyak hal-hal baru yang berbeda dengan penterjamahan sebelumnya, untuk itulah kami undang Wantim MUI untuk menyampaikan pandangannya,” kata Din Syamsuddin, Ketua Dewan Pertimbangan MUI seusai memimpin rapat pleno tersebut.
Menurutnya, secara khusus penerjamahan Al-Quran memang bukanlah hal yang mudah. “Ya karena Al-Quran dibuat berdasarkan wahyu dari Dzat Yang Maha Mutlak, kemudian harus dipahami manusia yang bersifat relatif, bersifat nisbi, tentu ada keterbatasan pemahaman”.
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina
Oleh karena itu, ia menghargai upaya Kemenag RI untuk terus menerus menyempurnakan terjemahan Al-Quran dan berharap terjamahan yang akan datang itu lebih mudah dipahami.
Sementara itu, Abdul Aziz Sidqi Kepala Bidang Pengkajian Al-Quran dari Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran, Kemenag RI mengatakan, proses penyusunan terjemahan Al-Quran sudah dimulai sejak tahun 2016 dan pada 8-10 Juli 2019 telah dilakukan ijtima ulama tingkat nasional untuk uji tashihan atau publik terhadap terjemahnya edisi penyempurnaan, karena sudah selesai 30 Juz.
“Kita dimulai tahun 2016, nah untuk mendapat masukan kami tidak berikan langsung kepada masyarakat tapi kami minta kepada ulama-ulama Al-Quran kita kumpulkan,” kata Aziz.
Aziz mengatakan, sekarang ini sedang dalam proses finalisasi yang menurutnya memerlukan lumayan, karena terkait editing dan penyelarasan bahasa, termasuk input usulan ijtima ulama di Bandung tahun ini.
Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga
“Dan Insha Allah menurut arahan Menteri Agama, setelah haji ini, akan dilaunching namun waktunya belum pasti,” ujarnya.
“Jadi ini nanti setelah resmi dilaunching selain dicetak, kami akan mengedarkan secara online,” tambahnya. (L/Sj/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA] ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu dan Gallant, Akankah Terwujud?