Raja Ampat – Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Kementerian Pariwisata (Kemenpar), dan Pemerintah Daerah Raja Ampat berkomitmen mengembangkan wisata halal di wilayah kabupaten ini dalam upaya memajukan pariwisata di Indonesia.
Komitmen mengembangkan pariwisata halal, kata Ketua Tim Percepatan Wisata Halal Kemenpar Riyanto Sofyan, akan terus ditingkatkan. Pariwisata merupakan leading sektor pengembangan masyarakat dan menyumbang devisa negara terbesar kedua di Indonesia.
“Pariwisata menjadi sumber pendapatan masyarakat yang rata-rata berbasis UMKM, dan pemberi sumber pekerjaan dengan usaha murah, mudah, dan cepat berkembang, “ katanya dalam keterangan tertulis yang diterima MINA, Senin (26/11).
Ia mengatakan, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia diharapkan menjadi tempat pengembangan wisata halal, ditambah lagi Indonesia kaya akan produk budaya dan wisata alam.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
“Populasi Muslim sangat besar, bahkan lebih besar dibandingkan dengan populasi penduduk China sebagai negara terbesar di dunia. Total populasi Muslim itu sekitar 1.7 juta jiwa, sedangkan China hanya 1.5 juta jiwa,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, trend kunjungan wisatawan asing ke Indonesia telah meningkat 22% sejak 2015. Mengambil data dari Google, Muslim Travel Index meningkat setiap tahunnya dari peringkat empat di 2016, tiga di 2017, dan dua di tahun 2018.
“Index perjalanan muslim berdasarkan Google memiliki trend yang meningkat. Semoga di 2019 nanti menjadi nomor satu,” jelas Ketua Tim Percepatan Wisata Halal.
Peningkatan pariwisata akan sangat didukung oleh kepedulian masyarakat setempat untuk ikut serta menjaga objek wisata tersebut.
“Pengembangan wisata halal tidak bisa lepas dari akademisi, bisnis, komunitas, pemerintah, dan media,” ujarnya.
Sebagai segitiga karang dunia, Raja Ampat memiliki koleksi 70% jenis terumbu karang yang masih sangat natural.
“Raja Ampat sebagai jantung karang dunia memiliki potensi besar dibidang pariwisata,” kata Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati.
Untuk menjaga itu, Pemerintah Daerah Raja Ampat menetapkan hampir 100 persen wilayahnya merupakan wilayah konservasi.
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?
“Wilayah Raja Ampat, baik darat dan laut, merupakan wilayah konservasi alam, khususnya untuk terumbu karang,” katanya. (L/R06/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal