Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Klarifikasi Terkait Berita, Keluarkan Maklumat Tolak RUU BPIP

kurnia - Senin, 24 Agustus 2020 - 13:43 WIB

Senin, 24 Agustus 2020 - 13:43 WIB

1 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengklarifikasi terkait berita yang menyebutkan MUI mengeluarkan maklumat menolak keras Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP). Maklumat yang beredar tersebut meminta Presiden Joko Widodo untuk membubarkan BPIP.

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan, pernyataan yang mengatasnamakan MUI itu tidak benar dan bukan bersumber resmi dari MUI.

MUI tidak mengeluarkan edaran yang beredar di beberapa media daring. Karenanya MUI meminta masyarakat untuk tidak terpancing dan tidak menyebarluaskan edaran yang mengatasnamakan MUI,” kata Zainut melalui keterangan tertulis, Ahad (23/8).

MUI juga meminta masyarakat waspada terhadap propaganda yang mengatasnamakan MUI yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Terkait RUU BPIP MUI telah membentuk tim khusus untuk mengkajinya.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Sore Hari Ini

Anggota tim itu hanya berasal dari Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) MUI sehingga kajiannya mendalam dan fokus dari sudut pandang hukum. Tim ini menyelesaikan kajiannya dan melaporkan hasilnya dalam Rapat Pimpinan Harian (Rapimnas) Selasa, 11 Agustus 2020.

“Kesimpulannya, Tim Pengkaji RUU BPIP memberikan masukkan kepada DP MUI agar RUU BPIP diperbaiki dan disempurnakan, baik dari aspek kelengkapan persyaratan dan prosedur pengajuan prolegnas maupun subtansi RUU-nya,” terang Zainut.

“Tim Pengkaji tidak merekomendasikan penolakan terhadap RUU BPIP dan/atau pembubaran terhadap lembaga BPIP,” imbuhnya. Pasalnya, MUI selalu mengedepankan cara hikmah, dialog dan musyawarah berlandaskan kaidah hukum ataupun dalil yang bisa dipertanggung jawabkan.

MUI dalam menyampaikan sikap tidak mengedepankan asumsi, dugaan, maupun prasangka yang belum jelas kebenarannya, serta melalui mekanisme pemgambilan keputusan organisasi. Sebagai lembaga keulamaan juga menjauhkan diri dari politik praktis misalnya dengan mengancam maupun mengerahkan masa untuk memaksakan kehendak,” jelasnya.

Baca Juga: Dr. Nurokhim Ajak Pemuda Bangkit untuk Pembebasan Al-Aqsa Lewat Game Online

MUI lebih mengedepankan jalan musyarawah, dialog dan tukar pikiran untuk mencari solusi dari berbagai persoalan bangsa sesuai dengan tradisi keulamaan. (R/R4/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Kolom
Kolom
Khadijah