Jakarta, 4 Jumadil Awwal 1438/ 1 Februari 2017 (MINA) – Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Infokom Masduki Baidlowi mengatakan, klarifikasi terhadap video dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilakukan secara seksama.
“Komisi Pengkajian MUI mendalami secara serius, mulai dari telaah video, transkrip hingga validasi ke Kepulauan Seribu,” kata Masduki dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (2/1).
Dia juga menambahkan proses penetapan Pendapat dan Sikap Keagamaan melibatkan empat komisi di MUI ini. Tanggapan oleh Masduki itu mengomentari pernyataan tim advokasi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam persidangan dugaan penistaan agama yang mempertanyakan soal proses “tabayyun” MUI.
Baca Juga: Selamat dari Longsor Maut, Subur Kehilangan Keluarga
“Tabayyun yang dilakukan MUI untuk memastikan kebenaran perkataan Ahok dalam video tersebut. Klarifikasi dilakukan dengan konfirmasi pada pihak-pihak yang bisa dimintai penjelasan.”
Karena itu, dikatakan Masduki, tim MUI juga melakukan konfirmasi ke Kepulauan Seribu, untuk tabayyun terkait benar tidaknya rekaman ucapan itu disampaikan oleh Ahok.
Setelah memperoleh konfirmasi kebenarannya, lebih lanjut Masduki mengatakan maka tim pengkajian memberikan data ke Komisi Fatwa MUI untuk dibahas dalam perspektif agama. “MUI fokus pada teks, tidak mengejar niat, karena dalam menetapkannya, MUI berpegang pada yang tersurat,” kata Masduki.
Dalam Pendapat dan Sikap Keagamaan yang dikeluarkan MUI, MUI memang tidak fokus membahas makna Surat Al-Maidah 51 dan tafsirnya. Akan tetapi membahas dan mengkaji pernyataan Ahok yang belakangan membuat gaduh masyarakat.
Baca Juga: Terakreditas A, MER-C Training Center Komitmen Gelar Pelatihan Berkualitas
“Tim kajian MUI, mengecek apakah dalam perspektif agama Islam perkataan Ahok di Kepulauan Seribu masuk kategori menghina Al quran dan ulama atau tidak,” jelas Masduki. (T/R03/P1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Hadiri Undangan Raja Charles III