Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkomitmen akan terus meminimalisir efek negatif dari perkembangan teknologi internet, salah satunya adalah masifnya berita hoax dan pornografi.
“Maraknya pornografi dan berita hoax akhir-akhir ini perlu dilakukan affirmatif action, “ kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)Rudiantara saat silaturahim ke Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/11).
Affirmatif action itu, lanjutnya, yakni pencegahan dengan kebijikan lewat penguatan peraturan perundang-undangan.
“Dalam waktu dekat kami akan merevisi PP No 82 Tentang Penyelenggaraan Sistem Dan Transaksi Elektronik,“ jelasnya.
Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza
Dalam kesempatan itu, Rudiantara juga memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Kongres Muslimah Indonesia (KMI) ke-2.
Rudiantara menyebut penyelenggaraan KMI ke-2 tersebut sangat baik dengan mengangkat tema Meneguhkan Ketahanan Keluarga dengan Membentuk Generasi yang Beriman dan Bertaqwa serta Berakhlaq Mulia.
Kerja sama MUI dan Kominfo dalam sosialisasi fatwa telah terlaksana selama dua tahun belakangan di 31 kota besar dengan total peserta lebih dari tiga ribu orang. (R/R06/B05)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Lomba Cerdas Cermat dan Pidato tentang Palestina Jadi Puncak Festival Baitul Maqdis Samarinda