Bengkulu, MINA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu Zul Efendi mengeluarkan maklumat tentang menyambut Ramadhan 144H salah satunya mengimbau rumah makan tidak dibuka pada siang hari.
“MUI Kota Bengkulu menerbitkan maklumat tentang menyambut bulan suci Ramadhan dan salah satunya terkait operasional rumah makan pada siang hari,” kata Zul Efendi di Kota Bengkulu, Rabu (22/3).
Ia menyebutkan, imbauan untuk para pengusaha kuliner di Bengkulu agar tidak membuka dagangannya secara terbuka sebab sebagai bentuk penghargaan kepada orang yang berpuasa.
Efendi berharap agar Kementerian Agama (Kemenag) dan Pemerintah Kota Bengkulu dapat mendukung maklumat dan imbauan hal tersebut agar aparat terkait dapat melakukan penertiban.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Tebal Jumat Ini, Sebagian Hujan
“Kami berharap aparat yang terkait dapat membantu melakukan penertiban terhadap rumah makan yang buka pada siang hari selama Ramadhan,” katanya.
Selain itu, MUI Kota Bengkulu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah dengan penuh kegembiraan sebagai bentuk rahmat dan keberkahan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ ala.
Kemudian memanfaatkan kehadiran bulan Ramadhan untuk sarana lebih mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah SWT dengan melakukan ibadah puasa, qiyamu Ramadhan, ZIS, membaca Al-Quran, memperbanyak berzikir serta senantiasa berdoa.
Kemudian, secara bersama aktif berperan serta dalam menjaga ketertiban umum demi kenyamanan dan ketenangan bersama. Agar kepada aparat keamanan untuk lebih intens dalam mengawasi penyakit masyarakat dan menindak setiap pelanggaran berkenaan dengan ketertiban umum.
Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online
Selanjutnya, kepada para dai/penceramah menggunakan bahasa yang menyadarkan, santun, sejuk, mudah dipahami dan tidak multi tafsir serta berisikan hal- hal yang mengingatkan, mendekatkan umat kepada Rabb-nya
Serta membangunkan masyarakat untuk makan sahur dapat dilakukan dengan tertib, elegan dan bermakna tanpa memberikan kesan kurang baii, yakni dapat dilakukan dengan menghidupkan sunnah Adzan awal (4 5-60 menit sebelum waktu shubuh) sebagai sarana membangunkan masyarakat makan sahur, demikian Zul Efendi. (R/R4/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza