Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) bekerjasama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta menggelar seminar ‘Literasi Penyiaran Aktivis Ormas Islam Jakarta di Jakarta Selatan, Rabu (28/8).
Dalam sambutannya, Ketua Bidang Infokom Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta Dr M Faiz Rafdi mengatakan, seminar ini merupakan kerjasama MUI DKI Jakarta dengan KPID Jakarta, ini penting di era digital saat ini.
“Hal ini harus didorong lagi. Sementara RUU Penyiaran lama sekali diusulkan tapi belum diketok. Ini ini masalah moral, revolusi mental yang berasal dari penyiaran gak disentuh-sentuh, ini penting,” ujarnya.
“Saya setuju bahwa konten-konten religi. Bicara halal masih konteksnya makanan dan pakaian. Konten-konten siaran itu perlu ada konsulasi. Tidak hanya semata mata mengejar rating. Apa jadinya umat islam Indonesia?” imbuhnya.
Baca Juga: Akibat Cuaca Buruk Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni Terhambat
Sementara Komisioner KPID Jakarta, Arif Faturahman mengatakan, bagaimana KPID Jakarta menjamin dan memastikan masyarakat Jakarta mendapat informasi yang baik dan benar.
“Karena itu, KPID Jakarta dalam hal pengawasan TV dan radio, harus juga dibarengi oleh masyarakat, oleh ormas. Jadi pengawasan itu bukan hanya di KPID,” ucapnya.
Menurutnya, kegiatan serupa kedepan bisa dilakukan. Sifatnya kolaborasi dan kerjasama. Baik antara KPID maupun TV dan radio di DKI Jakarta.
“Tugas pemerintah, masyarakat, dan ormas bisa memastikan masyarakat mendapatkan tontonan yang baik, tidak hanya sekedar hiburan tapi juga edukasi, tambahnya.
Baca Juga: Ketua PWI Jabar Ingatkan Pentingnya Solidaritas Sesama Anggota
Seminar ini menghadirkan Sekertaris Umum MUI DK Jakarta, KH Auza’I Mahfudz, Ketua KPID Jakarta Puji Hartoyo, Ketua Komisi Infokom MUI DKI Jakarta Raihan Febriansyah dan Produser Program Religi TVRI Rita Hendri Okmawati. dan peserta dari ormas dan mahasiswa se-Jakarta.
Melalui Seminar Penyiaran Aktivis Ormas Islam Jakarta ini diharapkan masyarakat memahami cara berinteraksi dengan media secara bijak dan benar. Dengan indikator, kritis terhadap pesan media, paham tentang isu liputan media, menyadari media bisa mempengaruhi gaya hidup, sikap dan nilai.
Mengembangkan sensitivitas terhadap isi media, memahami persoalan pemilikan, finansial, dan regulasi industri media. Memperhitungkan peran media dalam pengambilan keputusan serta mampu mempengaruhi media.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Diskominfo: Butuh Bantuan Pers untuk Berantas Hoaks di Medsos