Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI LAMPUNG HIMBAU PERUSAHAAN DAN RESTORAN AGAR PUNYA SERTIFIKAT HALAL

Admin - Kamis, 23 Januari 2014 - 15:11 WIB

Kamis, 23 Januari 2014 - 15:11 WIB

635 Views ㅤ

Bandar Lampung, 20  Rabiul Awwal 1435/23 Januari 2014 (MINA) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Drs. Mawardi.AS, menghimbau perusahaan dan restoran di Indonesia agar memiliki sertifikat halal.

“Perusahaan dan restoran di Indonesia ini ikuti aturan lah ( bersertifikat halal-red), supaya masyarakat tenang, selamat dari makanan dan minuman haram, “ kata Mawardi saat ditemui Miraj News Agency (MINA) di Bandar Lampung, Kamis, (23/01).

Mawardi juga mengatakan, memiliki sertifikat halal ini merupakan kewajiban produsen.

” Syukur kalau produsen menyadari pentingnya sertifikasi halal ini, tapi sudah ada ketentuan agar perusahaan dan restoran mengikuti ketentuan wajib bersertifikat halal, ” kata Mawardi.

Baca Juga: Kota Semarang Raih Juara I Anugerah Bangga Berwisata Tingkat Nasional

Mawardi juga mengatakan, MUI sebagai penyelamat umat dari barang-barang haram, karena tugas utama Ulama, memberikan informasi serta menyampaikan ketetapan hukum Islam pada setiap aspek kehidupan termasuk makanan dan minuman yang halal untuk dikonsumsi.

MUI Lampung juga bekerjasama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk menyajikan makanan bersertifikasi halal di restoran dan hotel.

“MUI Lampung juga mengadakan MoU dengan PHRI agar makanan di hotel dan restoran itu bersertifikasi halal, “ kata Mawardi.

Mawardi menyayangkan inisiatif pemerintah mendirikan lembaga baru untuk mengurusi sertifikasi halal ini.

Baca Juga: Banjir Rob Jakarta Utara Sebabkan 19 Perjalanan KRL Jakarta Kota-Priok Dibatalkan

“ Apalagi yang diragukan pemerintah dari MUI, sudah serahkan saja pada MUI, selama ini kan MUI yang mengurus masalah sertifikasi, “ kata Mawardi. “ Masyarakat kan tahunya label halal itu dari MUI, khawatirnya akan menimbulkan keraguan lagi jika banyak macam label halal, “.(L/K01/P4/E01)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Banjir Rob Rendam Sejumlah Wilayah di Pesisir Jakarta Utara

Rekomendasi untuk Anda