Jakarta, MINA – Ketua Umum MUI, KH. Miftachul Akhyar menekankan bahwa ketahanan pangan merupakan permasalahan sangat penting yang dihadapi bangsa ini.
“Faktor yang menyebabkan lemahnya ketahanan pangan dan kemudian menimbulkan kemiskinan, adalah karena tidak adanya pemerataan,” katanya dalam Webinar Nasional Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (PRK MUI), dan seminar ‘Membangun Ketahanan Pangan Nasional Untuk Memajukan Kesejahteraan Bangsa’ di Jakarta, Senin (3/5).
“Sebab saat ini terjadi banyak orang kekenyangan, satu sisi banyak orang yang kelaparan. Kembali lagi kepada pemerataan sampai sekarang masih menjadi permasalahan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kebutuhan pangan yang dihasilkan oleh bumi semakin berkurang. Baginya, kebutuhan pangan seluruh umat telah ditentukan oleh Allah, hanya dalam proses pemeratannya saja yang belum terealisasikan.
Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK
Oleh karenanya kata Miftachul, di sinilah Islam banyak berperan mengajarkan bagaimana memakmurkan bumi dengan kaidah ketahanan pangan.
“Sampai sekarang masih menjadi bahan diskusi, belum ada yang nyata untuk mengamalkan ajaran-ajaran Al-Quran dan As-sunnah, padahal Islam sudah banyak mengajarkan kaidah ketahanan pangan termasuk salah satu yang penting yakni Az-Ziro’ah” imbuhnya.
Az-Ziro’ah merupakan zakat hasil pertanian salah satu jenis zakat maal, objeknya meliputi hasil tumbuh-tumbuhan atau tanaman yang bernilai ekonomis seperti biji-bijian, umbi-umbian, sayur-mayur, buah-buahan, tanaman hias, rumput-rumputan, dedaunan.
Ketua Komisi PRK MUI, Dr. Siti Ma’rifah mengatakan tujuan seminar ini adalah agar bisa menggali kembali gagasan konstruktif kemandirian dan kedaulatan pangan untuk mengatasi permaslahan kemiskinan di Indonesia.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal
“Karena dalam penuntasan kemiskinan, ketahanan pangan menjadi faktor kunci pengurangan penduduk miskin, penguatan ketahanan pangan akan berdampak secara signifikan terhadap penurunan angka kemiskinan,” katanya.
Dalam hal ini, Komisi PRK MUI bekerjasama dengan Kementerian Pertanian RI dan PT.RNI melakukan pembahasan terkait pengentasan kemiskinan dan kelaparan.
MUI terutama Komisi PRK, menurutnya, harus ikut andil dalam pembahasan mengenai isu strategis nasional sebagai bentuk pewujudan fungsi MUI sebagai khadimul ummah dan shadiqul hukumah. (L/R4/P1)
Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri
Mi’raj News Agency (MINA)