MUI Luncurkan Panduan Aplikasi Dakwah

Lombok, MINA – Majelis Ulama Indonesia () meluncurkan MUI dalam perhelatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V yang diselnggarakan Jumat-Ahad (11-13/10) di Masjid Al-Bilad kawasan Mandalika Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Aplikasi Dakwah MUI diluncurkan oleh Cholill Nafis, Ketua Komisi Dakwah dan Pengembamgan Masyarakat MUI.

Ia mengatakan, dakwah di era digital ini memerlukan penyesuaian dengan perkembangan teknologi agar dakwah semakin efektif.

“Perlu diketahui objek dakwah saat ini adalah kaum milenial, yaitu mereka yang lahir kurun waktu tahun 1980 sampai 2000,” kata Cholil.

Dakwah di era millennial menurutnya, harus menggunakan metode yang tepat. Karena generasi millennial memiliki karakter tersendiri sebab mereka dengan teknologi informasi seperti gedget dapat tersambung internet.

“Bahkan, kebiasaan generasi milenial sering menggunakan gadget diikuti generasi sebelumnya,” katanya.

Perlu dicatat pengguna smartphone Indonesia juga berkembang pesat. Lembaga riset digital marketing Emarketer memperkirakan pada 2018 jumlah pengguna aktif smartphone di Indonesia lebih dari 100 juta orang.

Menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), ada 171,17 juta pengguna internet Indonesia di tahun 2018. Bila berbicara segi umur, maka pengguna internet tersebut dikuasai oleh kaum millennial.

Aplikasi Dakwah MUI sebuah aplikasi yang akan menginformasikan terkait persoalan dakwah dan dapat dijadikan sebagai panduan praktis berdakwah.

“Tidak hanya itu, aplikasi ini juga berguna untuk panduan ibadah sehari-hari,” kata Cholil.

Dia menjelaskan, Aplikasi Dakwah MUI yang dapat diakses di android ini sebagai jawaban untuk efektifitas dakwah di era milenial.

“Dengan aplikasi tersebut, dai diberi kemudahan akses informasi tentang problematika dakwah di daerah yang akan didakwahinya, dan para dai dapat mengakses panduan-panduan dakwah MUI, sebagai bahan ceramah dan fatwa MUI, masyarakat dapat mengakses dai-dai yang sudah direkomendasi MUI (dai bersertifikat),” jelasnya.

Dengan aplikasi ini, memudahkan masyarakat mengetahui waktu shalat, cara membayar zakat, menemukan masjid, restoran halal, data-data keumatan, keberadaan kantor MUI dan ormas Islam lainnya.

Juga disisipkan program Al-Quran memudahkan masyarakat membaca Al-Quran di mana saja berada.

Menurutnya, aplikasi ini merupakan upaya memudahkan metode berdakwah dalam menjawab problematika sosial di era milenial.

Adanya aplikasi itu, para dai mendapat panduan berdakwah dari lembaga resmi keagamaan di Indonesia untuk penyiapan materi. Masyarakat umum juga mendapat tuntunan beribadah dan mengakses kebutuhan makanan, minuman, kosmetik dan wisata halal dari lembaga otoritatif. Untuk mendapatkan aplikasi ini hanya dengan mengunduh di playstore dan meng-instal-nya. (L/R03/RI-1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.