Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Luncurkan Sekolah Hak Asasi Manusia

sajadi - Rabu, 15 Desember 2021 - 16:24 WIB

Rabu, 15 Desember 2021 - 16:24 WIB

1 Views

Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan sekolah Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus penandatanganan MoU dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) pada Rabu (15/12).

Selain peluncuran sekolah HAM, MUI juga menggelar webinar internasional tema “on Human Rights in Various Perspectives (Islam, UDHR, and Indonesia).

“Acara ini menjadi momentum yang sangat penting, karena pemikiran mengenai HAM yang terus berkembang sejalan dengan hukum itu sendiri,” ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM MUI, Prof. KH. Noor Achmad pada sambutannya di acara tersebut.

Menurut Ketua Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS) itu, harus diakui bersama bahwa HAM merupakan hak yang melekat pada setiap individu sejak dilahirkan. Hal tersebut mencakup banyak aspek, baik itu yang terkait dengan hak hidup, beragama, berpendapat, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Hujan Ringan hingga Sedang

Dengan adanya HAM yang melekat pada setiap individu tersebut, muncul permasalahan lain dalam kehidupan yang perlu dicarikan solusi bersama untuk meresponnya.

Proof Noor kemudian mencontohkan, solusi terkait dengan hak bagaimana mencari jodoh, perkawinan, perceraian, kebebasan berganti kelamin, dan hak pekerjaan.

MUI telah mengeluarkan mengeluarkan fatwa nomor 6 tahun 2000 mengenai HAM. Tujuannya, untuk merespons berbagai permasalahan yang ada. Sebab, Prof Noor mengatakan bahwa berbagai upaya yang dilakukan oleh MUI bersama stakeholder lain menjadi penting untuk perkembangan HAM di Indonesia.

“Upaya sama juga telah dilakukan oleh DPR RI yang tengah mematangkan rencana undang-undang terkait kehidupan umat di Indonesia dalam hal ini mengenai HAM,” katanya.

Baca Juga: Sheikh Mahmoud Anbar: Empat Alasan Operasi Badai Al-Aqsa oleh Pejuang Palestina

“Akhir-akhir ini terjadi pertentangan antara pihak satu dengan yang lain, bahkan mengklaim dengan mengatasnamakan agama dan kelompok masyarakat. Di sinilah MUI akan hadir sebagai pengayom masyarakat yang dituntut untuk memberikan solusi permasalahan,” tambahnya.

Prof. Noor menegaskan, hadirnya MUI sebagai pengayom masyarakat tetap berpegang teguh pada prinsip agama serta tidak sembarangan dalam mengambil keputusan.

Oleh karena itu, melalui sekolah HAM MUI merupakan upaya untuk terus mengawal perkembangan HAM di Indonesia serta sebagai celah untuk mendapatkan solusi bagi permasalahan umat. (L/RE1/p2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Paripurna DPR Sahkan RUU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi DKJ

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia