Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI: Masalah Gereja Yasmin Sudah Selesai

kurnia - Senin, 19 Agustus 2019 - 16:18 WIB

Senin, 19 Agustus 2019 - 16:18 WIB

26 Views ㅤ

Ketua MUI Pusat Bidang Hubungan Luar Negeri KH Muhyiddin Junaidi.

Bogor, MINA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri KH Muhyiddin Junaidi mengatakan, kasus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin sudah selesai.

“Menurut MUI masalah GKI Yasmin ini sudah selesai, dulu sudah dibahas beberapa kali dan keputusan pengadilannya sudah jelas,” kata  Muhyiddin dalam keterangan tertulis di Bogor, pada Senin (19/8).

Menurutnya, kasus yang bermula pada tahun 2002 itu muncul ketika ditemukannya pemalsuan surat dan tanda tangan masyarakat setempat untuk persyaratan keluarnya IMB. Dan pelakunya, Munir Karta sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Bogor pada Januari 2011 lalu.

Oleh karena itu, kata Muhyiddin, untuk mengatasi kasus ini pilihan terbaiknya adalah relokasi.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual FH UI Tuai Sorotan, Mendiktisaintek Tegaskan Tidak Ada Toleransi

“Yang paling baik dan menjadi win-win solution adalah relokasi. Karena relokasi menenuhi unsur keadilan, memenuhi unsur persahabatan, dan unsur hukum tidak terganggu,” jelasnya.

Terkait tanah GKI Yasmin, kata Muhyiddin, itu bisa saja dijual. “Masalah tanahnya nanti silahkan dijual, tidak ada masalah itu, kami pun bisa mencari calon pembelinya,” ungkapnya.

Selain itu, tokoh Muhammadiyah asal Bogor ini menyayangkan kasus GKI Yasmin berimbas adanya tuduhan intoleran terhadap umat Islam.

“Kalau data yang ada itu banyak juga yang non muslim intoleran, di Papua, Sumatera Utara dan lainnya. Di Bali tidak mudah kita membangun masjid,” ujarnya.

Baca Juga: BMKG Peringatkan Kemarau 2026 Lebih Kering dan Panjang

“Dan GKI Yasmin ini kasus hukum, bukan kasus intoleran. Jangan dengarkan itu Setara Institute, mereka itu adalah pion-pion saja,” tandas Muhyiddin.(L/R03/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Pemprof Aceh Tetapkan Siaga Darurat Cuaca Ekstrem hingga 20 April

Rekomendasi untuk Anda