Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI: Masjid Pemerintah Hanya Untuk Dai Bersertifikat

Rendi Setiawan - Selasa, 26 November 2019 - 01:18 WIB

Selasa, 26 November 2019 - 01:18 WIB

1 Views

Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengundang pendawah menghadiri program standarisasi dai di Kantor Pusat MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (25/11). Namun, para pendakwah masih diberi kebebasan memilih untuk ikut atau tidak pada program tersebut.

“Nggak ada pembatasan, ini pilihan (standarisasi dai). Kalau ada yang ingin nggak ikut ya silahkan terus melakukan dakwah,” kata Ketua Bidang Infokom MUI, Masduki Baidlowi ketika ditemui di sela-sela acara standarisasi dai.

Program standarisasi dai adalah bentuk kerja sama pemerintah dengan dai yang memiliki sertifikat dakwah MUI. Menurut Masduki, dai yang akan mengisi ceramah di masjid pemerintah harus memiliki sertifikat tersebut.

“Tetapi dalam catatannya adalah yang ikut ini akan menjadi bagian dari kerja sama pemerintah. Nanti pemerintah juga akan membuat suatu kebijakan, dai yang akan melakukan dakwah, khotbah di masjid pemerintahan itu adalah bersertifikat,” katanya.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal

Masduki mengatakan, pada program standarisasi, dai akan diberikan materi bagaimana cara berdakwah yang sesuai dengan konteks berbangsa dan bernegara. Menurutnya pemateri akan menekankan cara berceramah yang sesuai dengan konsep NKRI.

“Iya justru di sini lah akan diberikan kunci bagaimana cara berdakwah yang bagus sesuai dengan konteks kebangsaan dan kenegaraan, justru di situ kuncinya,” kata dia.

Ia menjelaskan, dalam program standarisasi dai ada dimensi ideologis, dimensi kenegaraan. Ada konsep kenegaraan itu NKRI, tapi kan masih banyak dai yang menyatakan NKRI itu thogut, yang benar khilafah.

“Padahal khilafah itu justru tertolak karena umat Islam Indonesia sudah bersepakat dengan yang lain untuk mendirikan negara ini. Konsep NKRI itu Islami. Apakah khilafah tidak Islami? Islami juga, tetapi tertolak karena kita sudah mempunyai kesepakatan,” katanya.

Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri

Masduki mengatakan secara umum dai di Indonesia telah memenuhi standar. Namun, masih ada sebagaian kecil yang melenceng dari ideologi negara sehingga perlu diberikan pendalaman terhadap dai tersebut.

“Sebagian besar pendakwah kita baik-baik saja. Kalau ada sebagian kecil itulah yang mesti kita benahi. Tapi ini bukan hanya sebagai pelencengan ideologi, tapi pendalaman. Banyak sekali pendakwah yang tidak dalam ilmu agamanya, belum matang nah itu dimatangkan,” katanya. (L/R06/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Update Bencana Sukabumi:  Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia