MUI: Memilih Pemimpin Bagian Tanggung Jawab Masyarakat

Jakarta, MINA – Dalam Pemilihan Umum (), memilih pemimpin negeri merupakan bagian dari tanggung jawab masyarakat (umat Islam) dalam kehidupan sosial.

“Masyarakat khususnya umat Islam wajib memilih salah satu calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres), demikian Ketua Majelis Ulama () Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis.

“Bagi yang memiliki hak pilih wajib memilih dari salah satu calon (capres dan cawapres) itu, baik capres maupun legislatif,” kata Kiai Cholil melalui keterangan tertulis, Senin (12/2).

Sebelumnya, Kiai Cholil mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu yang akan berlangsung pada 2024.

Menurutnya, masyarakat yang golongan putih (golput) atau tidak memilih pada pemilu hukumnya haram.

Baca Juga:  Indonesia-Arab Saudi Tambah Rute Penerbangan Baru Jamaah Haji 2024

Bahkan, berkenaan dengan ini, MUI pernah mengeluarkan fatwa tentang kewajiban memilih pemimpin.

“Dalam fatwa yang dikeluarkan pada Ijtima Ulama II se-Indonesia pada 2009 menegaskan memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah (kepemimpinan) dan imarah (pemerintahan) dalam kehidupan bersama,” kata Kiai Cholil.

Ia menjelaskan, masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya disebut tidak bertanggung jawab terhadap jalannya bangsa ini. Oleh karena itu, dia secara tegas mengajak masyarakat untuk tidak golput.

Kiai Cholil meminta masyarakat untuk memilih satu dari tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang maju pada Pilpres 2024. Jika masyarakat tidak memilih salah satu dari calon presiden, maka Indonesia bisa kacau.

Baca Juga:  Universitas Brown Setujui Voting Tuntutan Mahasiswa Pro-Palestina

“Indonesia tanpa presiden pasti kita kacau, kacau itu lebih buruk daripada pemimpin yang tidak ideal itu, karena pemimpin yang tidak ideal itu masih bisa kita kontrol melalui DPR, isu masyarakat masih bisa,” ujar Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini.

Menurutnya, setiap warga negara yang sudah memiliki hak pilih mempunyai tanggung jawab untuk mencoblos siapa yang akan memimpin Indonesia ke depan.

Oleh karena itu, Ketua MUI ini mengingatkan, agar jangan sampai masyarakat memilih ketiga calon presiden dan wakil presiden sehingga, suaranya tidak sah.

“Kita meminta pilihlah salah satu dari yang tiga. Mau nomor satu, dua, dan tiga silahkan mana yang sesuai, kita sudah lihat dari visi misinya, debatnya siapa yang ngomongnya lebih bagus, mana yang lebih konsisten melaksanakannya,” ujarnya.

Baca Juga:  Peran Dakwah dalam Memperbaiki Akhlak Umat

Kiai Cholil berharap masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya untuk mencari sosok yang dirasa ideal untuk memimpin Indonesia ke depan.

“Jadi pemimpin adalah cermin dari masyarakat. Oleh karena itu, apapun alasannya tidak boleh tidak memilih di pemilu yang akan datang (Pemilu 2024). Jadi harus memilih,” ujarnya. (R/R4/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.