Jakarta, 22 Dzulqo’dah 1437/25 Agustus 2016 (MINA) – Rencana pemerintah akan menaikan harga rokok atau apapun kebijakan pemerintah harus berorentasi kepada kepentingan rakyat, demikian Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin AF.
Dalam keterangan kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis (25/8), ia mengatakan “Saya kira pemerintah harus mengambil mana mudharatnya atau di mana manfaatnya yang lebih besar dalam mengambil keputusan untuk menaikkan harga rokok.”
“Presiden Jokowi mengatakan, dengan menaikan harga rokok justru petani lebih sejahtera, maka bagus kalau alasannya seperti itu,” katanya.
Ia juga mengatakan sangat bagus, dana dari hasil kenaikan cukai rokok akan diberikan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. “Konsep ini sangat bagus, orang sakit juga bisa dibantu dalam pengobatannya, apalagi selama ini dana BPJS kurang terus,” terang Hasanuddin.
Baca Juga: Jembatan Bailey Selesai Dibangun Sebagai Tanggap Darurat Jalan Nasional Jambi–Sumbar
Sementara itu ia juga memaparkan, fatwa MUI tentang larangan rokok belum seperti sikap tegas Pemerintah Arab Saudi yang secara mutlak mengatakan haram. Namun di Indonesia hanya untuk orang tertentu yang diharamkan seperti wanita hamil dan anak di bawah umur.
“Mempertimbangkan dari aspek ekonomi, para petani tembakau bisa beralih untuk menanam selain tebakau,” tambah Hasanuddin. (L/P002/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: AWG Safari Ramadhan di Perbatasan Aceh dan Sumut
Baca Juga: Jelang Ditutup, 161.136 Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji 2025