Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Presiden Joko Widodo i mencabut arahan mengadakan buka bersama bagi pejabat negara.
Menurut Ketua Bidang Dakwah dan Ukhwah MUI KH Cholil Nafis, hal ini dimaksudkan untuk menghindari kegaduhan. “Sebaliknya surat arahan Pak Presiden yang melarang buka puasa bersama itu dicabut aja agar tak terus gaduh bulan Ramadhan,” tulis Cholil melalui akun Twitternya, dikutip Ahad (26/3).
Ia juga menganggap kalau larangan yang dibuat Jokowi itu tidak realistis dengan alasan pola hidup sederhana.
“Sebab melarang buka puasa bersama dengan alasan demi hidup sederhana, apalagi karena Covid sungguh tidak realistis dan tak menemukan momentumnya. Buka puasa itu sederhana,” tuturnya.
Baca Juga: Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Tunanetra Internasional
Sebelumnya, Jokowi mengimbau agar pejabat negara tidak menggelar buka puasa bersama di bulan Ramadhan 1444 H.
Arahan Jokowi ini sebagaimana disampaikan melalui Sekretaris Kabinet atau Mensesneg Pramono Anung lewat Surat Sekkab bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 pada 21 Maret 2023.
Adapun isinya, surat tersebut memberikan arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga. (L/R4/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sejumlah Wilayah di Banyumas, Jateng Terendam Banjir