Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Minta Pelaku LGBT Dapat Program Rehabilitasi

kurnia - Rabu, 17 Februari 2016 - 16:09 WIB

Rabu, 17 Februari 2016 - 16:09 WIB

307 Views ㅤ

konferensi Press sikap Ormas Islam dan MUI tentang LGBT di Gedung MUI (Foto : Kurnia)

MUI-LGBT-300x225.jpg" alt="konferensi Press sikap Ormas Islam dan MUI tentang LGBT di Gedung MUI (Foto : Kurnia)" width="749" height="562" /> Konferensi Perss sikap Ormas Islam dan MUI tentang LGBT di Gedung MUI (Foto : Kurnia  MH)

Jakarta, 9 Jumadil Awwal 1436/17 Februari 2016 (MINA) – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin meminta pemerintah dapat melaksanakan program rehabilitasi terhadap pelaku ataupun korban lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

“Kami siap membantu pemerintah melaksanakan pembinaan rehabilitasi bersama ormas Islam. Intinya kita dorong rehabilitasi”.

Dia juga me nyebutkan, LGBT adalah perilaku menyimpang yang haram apabila dilakukan sehingga dalam hal ini pemerintah perlu memfasilitasi korban untuk mendapatkan rehabilitasi, kata Maruf dalam jumpa pers tentang sikap Ormas Islam dan MUI terhadap  LGBT  di Aula Gedung MUI, Jakarta Pusat, Rabu (17/2).

“Kami yakin bisa melakukan rehabilitasi, sebab memang banyak yang sudah mengalaminya. Ketika mereka sadar ya mereka kembali normal,” kata Ma’ruf sambil menambahkan bahwa MUI mendukung sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang melarang media massa cetak dan elektronik untuk menayangkan berita atau acara yang mensosialisasikan LGBT.

Baca Juga: Tim SAR dan UAR Berhasil Evakuasi Jenazah Korban Longsor Sukabumi

“Pihaknya mendukung sepenuhnya sikap dan kebijakan pemerintah yang menolak desakan, tekanan, dan ancaman dari pihak asing yang gencar membantu LGBT agar diberikan tempat di tanah air,” tegasnya.

Dia juga mengakui, memang ada beberapa elemen serta organisasi yang menyatakan pelarangan LGBT telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Namun MUI menampik larangan itu sebagai pelanggaran HAM, karena sudah sesuai dengan dasar negara. “HAM sendiri seharusnya enggak boleh bertentangan dengan Pancasila. HAM itu kan memang yang dibatasi oleh agama.”

Ketua MUI berharap pemerintah meningkatkan kualitas dan kuantitas program kerja dan anggaran di bidang pendampingan rehabilitasi serta penyembuhan bagi mereka yang tergolong LGBT.

“Pemerintah perlu meningkatkan dukungan dalam bentuk pemberian modal usaha bagi mereka yang telah selesai menjalani program penyembuhan dari penyakit LGBT agar mereka dapat menghidupi diri mereka secara layak”. (L/P002/R01)

Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia