Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan pernyataan sikap sehubungan dengan adanya tindakan pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut yang diduga dilakukan oleh anggota Banser.
“MUI merasa prihatin (dengan insiden pembakaran tersebut) dan
karena telah menimbulkan kegaduhan di kalangan umat Islam, MUI meminta oknum tersebut meminta maaf,” ujar Sekjen MUI Anwar Abbas saat konferensi pers bersama pejabat Polri di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (23/10).
MUI Menyerahkan masalah tersebut ke proses hukum dan meminta kepolisian bertindak cepat, adil, dan profesional dalam menangani perkara itu.
MUI juga memohon kepada semua pihak untuk menahan diri dan tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu agar ukhuwah Islamiyah dan persaudaraan di kalangan umat serta bangsa tetap terjaga dan terpelihara.
Baca Juga: Syeikh El-Awaisi: Cinta di Balik Nama Baitul Maqdis
“MUI mengimbau kepada pimpinan ormas Islam, para ulama, kyai, ustadz dan ajengan untuk ikut membantu mendinginkan suasana dan menciptakan kondisi yang lebih kondusif sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandas Abbas.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto meminta masyarakat untuk memberikan waktu kepada Polri menyelidiki dan menuntaskan perkara tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa orang yang diduga anggota Banser membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid pada perayaan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat, Senin (22/10). (L/R11/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tinjau Program Bantuan di Herat, MER-C Kirim Tim ke Afghanistan