MUI Minta Pemerintah Berikan Vaksin Aman dan Halal

Jakarta, MINA – Ketua Satgas Majelis Ulama Indonesia () Pusat, M. Azrul Tanjung meminta pemerintah memberikan yang aman dan halal untuk masyarakat, mengingat masyarakat Indonesia adalah mayoritas muslim.

“Jika di awal pandemi, MUI membolehkan penggunaan seluruh vaksin sebab kondisinya darurat dan terbatasnya ketersediaan vaksin,” kata Azrul di Gedung MUI Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (11/1), di tengah upaya pemerintah mempercepat vaksinasi dan booster vaksin gratis untuk masyarakat..

Ia meminta pemerintah mengkaji lagi penggunaan vaksin yang tidak halal untuk penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.   

“MUI pasti bantu pemerintah, tapi jangan juga didorong-dorong MUI untuk menggunakan vaksin yang tidak halal. Kecuali awal, kalau awal dulu enggak apa-apa, ya memang vaksin halalnya enggak cukup, nah sekarang dikaji lagilah, saya dengar sudah cukup itu, pakai yang halal ya,” ujar Azrul.

“MUI tidak ingin umat Islam tidak menggunakan sertifikasi yang tidak halal, harus yang halal. Kondisi ini tidak bisa lagi kita katakan kondisi yang darurat, kecuali awal-awal,” katanya.

“Kita minta kepada pemerintah gunakan vaksin yang halal, masyarakat Islam jangan divaksin dengan vaksin yang tidak halal,” tambahnya.

Ia menyebutkan bahwa vaksin yang sudah mendapat izin penggunaan (Used Emergency Authorization/UEA) sebagai booster dari BPOM dan disertifikasi halal MUI adalah vaksin Sinovac dan Zifivax. Dan menyambut baik keberadaan vaksin halal, khususnya Zifivax karena dapat diproduksi di Indonesia. (L/R4/P1) 

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

 

Wartawan: kurnia

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.