Jakarta, MINA – Dewan Pertimbangan Mejelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah bersikap tegas dan konsisten saat mengeluarkan kebijakan terkait penanganan wabah virus Corona jelang hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
“Hal ini sangat penting agar tidak ada kebijakan yang di anggap kontraproduktif. Hendaknya pemerintah bersikap tegas atas kebijakan yang dikeluarkan seperti kebijakan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” kata Prof Din Syamsuddin Ketua Wantim MUI saat konferensi pers melalui zoom virtual meeting di Jakarta, Rabu, (20/5).
Sehingga dikatakannya, tidak ada kesan diskriminasi terhadap kelompok atau tempat fasilitas publik tertentu. “Berharap jangan ada kesan pemerintah mengizinkan kegiatan-kegiatan yang mengundang orang berkerumun di tempat-tempat umum, namun masjid terkesan ditutup untuk penyelenggaraan ibadah dan syiar keagamaan umat Islam,” tambah Din.
Sementara itu, Wakil Ketua MUI, Muhyiddin Junaidi mengatakan, bagi masyarakat di daerah yang terkendali dapat mengadakan shalat Idul Fitri seperti biasa, akan tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan.
Baca Juga: Menag Bertolak ke Saudi Bahas Operasional Haji 1446 H
“Namun untuk daerah yang tidak terkendali agar dapat melakukan shalat Idul Fitri bersama keluarga di rumah masing-masing. Semoga hal ini menjadi nilai yang baik dalam memperkuat nilai tawar rumah tangga, di mana seorang bapak sebagai imam dan khatib shalat Id di rumah masing-masing,” ucap Muhyiddin.
Ia menghimbau umat Islam menyambut hari raya Idul Fitri harus tetap mengedepankan dan mengikuti protokol kesehatan, serta masyarakat yang berada di daerah zona merah tidak berkunjung kepada saudara maupun kerabat saat hari raya.
“Pada tahun ini untuk tidak merayakan hari raya Idul Fitri tidak berkunjung atau berlebaran kerumah saudara dan kerabat, karena kami mengkhawatirkan nanti akan membuka kembali pintu penyebaran virus Covid-19,” katanya
Muhyiddin mengajak umat Islam agar terus mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan meningkatkan ibadah di penghujung bulan Ramadhan, melakukan amal sosial menyegerakan pembayaran zakat fitrah, infak, dan sedekah.
Baca Juga: Polisi Amankan Uang Rp150 M dari Kasus Judol
“Kami mengajak kepada masyarakat di Ramadhan ini untuk berdoa kepada Allah SWT agar musibah Covid-19 segera berakhir,” tutupnya. (L/R3/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Polisi Tangkap Satu DPO Kasus Judol, Uang Rp5 M Diamankan