MUI Minta RUU Miras Segera Dituntaskan

Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia () meminta kepada DPR dan Pemerintah untuk segera menuntaskan pembahasan RUU Larangan Minuman Keras (Miras).

“Menurut pengamatan MUI, RUU tersebut sudah lama dibahas oleh DPR dan pemerintah tetapi sampai saat ini, belum ada tanda-tanda akan segera dirampungkan,” kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (30/6).

Lebih jauh dikatakan, padahal RUU ini sangat ditunggu oleh masyarakat mengingat sudah banyak korban nyawa yang berjatuhan akibat Miras.

“Kami heran di negara Pancasila yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama, peredaran miras begitu bebas, tidak ada undang-undang yang mengaturnya,” ujar Zainut.

Di negara barat yang liberal saja pengaturannya sangat ketat tidak semua orang bisa memproduksi dan mengonsumsi miras secara bebas di sembarang tempat.

MUI menengarai ada pihak-pihak yang tidak ingin RUU ini segera selesai karena ada kepentingannya yang terganggu.

MUI meminta kepada Panitia Kerja (Panja) RUU Larangan Miras untuk secara terbuka dan transparan melaporkan kepada publik mengapa pembahasan RUU ini macet, biar masyarakat tahu fraksi-fraksi yang mendukung dan yang menghambat pembahasan RUU ini.

Ia mengatakan, MUI akan terus mengawal pembahasan RUU ini secara cermat dan serius karena RUU ini sangat penting untuk mengatur regulasi Miras di Indonesia.

“Jika diperlukan MUI akan melakukan konsolidasi dengan ormas-ormas Islam dan semua komponen bangsa untuk melakukan aksi unjuk rasa meminta dipercepatnya pembahasan dan pengesahannya,” katanya geram. (L/R03/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Comments: 0