Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Minta Tema Lomba Artikel BPIP Direvisi

kurnia - Ahad, 15 Agustus 2021 - 06:35 WIB

Ahad, 15 Agustus 2021 - 06:35 WIB

3 Views ㅤ

Wasekjen MUI, Amirsyah Tambunan (Foto : MINA)

Jakarta, MINA – Menanggapi lomba penulisan artikel yang diangkat oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan meminta tema yang diambil sebaiknya direvisi, disesuaikan dengan kondisi saat ini yang lebih relevan.

“Tema lomba tersebut sebaiknya perlu direvisi, sehingga lebih menimbulkan maslahat untuk umat dan bangsa,” kata Amirsyah dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu (15/8).

Dalam poster yang beredar di media sosial, lomba yang diadakan BPIP  dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional 2021 ini mengangkat dua tema utama. Tema yang dimaksud, yaitu ‘Hormat Bendera Menurut Hukum Islam’ dan ‘Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam’.

Terkait tema pertama, ia menilai kurang tepat dan kurang relevan diangkat. Hal ini dikarenakan akan menimbulkan banyak pertanyaan, bahkan menimbulkan kontroversi.

Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris

Persoalan hukum Islam terhadap hormat bendera akan memasuki wilayah fiqih siyasah yang akan menimbulkan perdebatan. Juga, ia menilai hal ini bukan forum ijtima’ ulama yang mengambil ketetapan hukum.

“Karena itu, saya meminta tema lomba karya tulis sebaiknya diaksentuasikan kepada persoalan yang lebih riil, yakni persoalan Covid-19. Saat ini masyarakat butuh yang kongkrit, bukan perdebatan,” ujarnya.

Ia pun meminta untuk berhenti membuat hal-hal yang menimbulkan perdebatan, serta lebih mengedepankan imbauan kepada perbuatan yang riil dan konkrit. Bangsa ini disebut membutuhkan kontribusi dalam menanggulangi masalah berat yang tengah dihadapi saat ini.

Terkait tema kedua, ia menyebut menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia selama ini tidak ada masalah. Hal ini disebut tidak perlu dipersoalkan, utamanya atas hukumnya.

Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina

“Bangsa ini berdiri atas jasa pahlawan, ulama, para pejuang bangsa. Maka tentu tidak perlu dipersoalkan, baik hukumnya maupun praktiknya,” kata dia. (R/R4/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia