Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Minta Tokoh dan Elit Politik Kedepankan Perilaku Santun

kurnia - Jumat, 30 Maret 2018 - 07:15 WIB

Jumat, 30 Maret 2018 - 07:15 WIB

125 Views ㅤ

Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa'adi.(Foto: Dok. MINA)

Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa’adi

Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada para tokoh dan elit politik agar mengedepankan perilaku santun dalam berpolitik, baik dalam menyampaikan pendapat maupun kritik, sehingga tidak menimbulkan polemik dan kegaduhan.,

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan kebebasan berekspresi, perbedaan pendapat dan menyampaikan kritik adalah hak asasi setiap orang yang dilindungi oleh konstitusi.

“Namun, dalam pelaksanaannya harus tetap mengindahkan nilai-nilai moral, etika dan Agama, sehingga sebesar apa pun perbedaan pendapat yang terjadi di ruang publik harus tetap dalam bingkai perbedaan yang sehat, konstruktif, dan argumentative,” kata Zainut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (29/3).

Menurut dia, kritik yang dibangun harus dengan narasi yang baik, jujur dan elegan bukan dengan narasi yang sinis, sarkastik dan penuh kebencian. “Sehingga tidak ada pihak yang merasa direndahkan dan dilecehkan,” tuturnya.

Baca Juga: Guru Supriyani Divonis Bebas atas Kasus Aniaya Siswa

Ia menyatakan, MUI sangat menyayangkan  ada pejabat negara yang dalam mengungkapkan kritik menggunakan kalimat yang kasar dan arogan, hal tersebut menunjukkan rendahnya etika, tumpulnya rasa empati dan hilangnya kepekaan sosialnya.

“Perilaku tersebut merupakan bentuk arogansi kekuasaan dan sikap jumawa. Seharusnya pejabat negara itu menjadi teladan dan panutan, bukan sebaliknya berperilaku seperti preman. Karena pada dirinya melekat tanggung jawab bukan saja kepada rakyat yang diwakilinya tetapi juga kepada Tuhan,” jelas Zainut.

Khusus bagi anggota DPR, MUI yakin DPR memiliki mekanisme  kontrol dan evaluasi terhadap perilaku anggotanya karena ada tata tertib, kode etik yang harus dipatuhi oleh setiap anggota DPR RI.  “Jadi jika ada unsur pelanggaran etika yang dilakukan oleh anggotanya,” ujar Zainut.

Maka, MKD harus memberikan sangsi yang tegas demi menjaga marwah dan kehormatan lembaga DPR RI, baik melalui pengaduan maupun tanpa adanya pengaduan dari masyarakat. (L/R03/P1)

Baca Juga: Menteri Abdul Mu’ti: Guru Agen Peradaban

Mi’raj News Agency (MINA)

 

 

Baca Juga: Jelang Pencoblosan, Calon Wabup Ciamis Meninggal Dunia

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia