Jakarta, 19 Jumadil Akhir 1436/8 April 2015 (MINA) – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsudin menilai pemblokiran situs Islam dapat membawa stigma negatif terhadap dakwah Islamiyah.
MUI menyesalkan pemblokiran situs-situs media Islam yang dilakukan Kemkominfo atas usulan BNPT, dan menganggap BNPT bersikap represif.
“Kami menyesalkan kebijakan yang tidak bijak itu, apalagi, kebijakan itu dikaitkan dengan label Islam yang tentu akan membawa stigma negatif terhadap dakwah Islamiyah,” kata Din Syamsudin di kantor MUI Pusat Rabu, siaran pers yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Pertemuan Forum Ukhuwah Islamiyah yang dihadiri pimpinan MUI dan ormas-ormas Islam itu juga membahas gejolak konflik yang terjadi di Yaman.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Diguyur Hujan Selasa Siang Hingga Sore Ini
Soal konflik Yaman, MUI sepakat untuk bersikap netral, serta mendorong pihak-pihak yang terlibat konflik untuk menyelesaikannya dengan cara damai.
Menurutnya, sikap MUI tentang radikalisme agama yang menggunakan cara-cara kekerasan sudah tegas. Namun, MUI menyesalkan cara BNPT yang represif dalam memblokir situs-situs tersebut. “Kami semua sepakat menyesalkan kejadian itu,” tegasnya.
Din menyarankan BNPT mengedepankan tabayun kepada para pengelola situs, mengajak MUI untuk membahasnya, serta tidak memutuskan sendiri.
Pemblokiran situs itu, dilakukan BNPT dengan tanpa komunikasi, tanpa dialog, dan tanpa persuasi. “Ini sama saja pukul duluan, urusan belakangan. Ini tak boleh terjadi lagi. Bagi saya ini adalah tindakan represif,” tambahnya.
Baca Juga: Ketua MPR RI Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Pemerintah harus menyadari fungsi dan tugasnya. Dalam rangka menanggulangi terorisme, BNPT tidak bisa bersikap represif seperti itu terus, tambahnya.
“Dengan diblokirnya 22 situs, maka bisa muncul lagi 220 ribu seperti itu. Ini semakin mendorong radikalisasi karena kekecewaan kepada negara dengan rezim yang represif seperti yang ditunjukkan sekarang ini,” tandasnya. (T/P002/P4)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: HGN 2024, Mendikdasmen Upayakan Kesejahteraan Guru Lewat Sertifikasi