Jakarta, MINA – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI KH. Muhyiddin Junaidi menilai, normalisasi hubungan dengan Israel tidak memberikan banyak manfaat. Hal itu tercermin dari apa yang sudah terjadi pada Mesir dan Turki.
“Meski keduanya sudah menjalin hubungan diplomatik dengan Israel, namun, kedua negara itu tidak banyak memberikan perubahan berarti terhadap kondisi Palestina,” kata Muhyiddin dalam pertemuan antara MUI Pusat dengan Pimpinan Ormas Islam tingkat pusat di Jakarta, Selasa (11/5).
Ia mengatakan, normalisasi hubungan dengan Israel tidak banyak manfaatnya. Mesir dan Turki tidak bisa menekan Israel. Negara-negara Timur Tengah lain berbondong-bondong menjalin hubungan dengan Israel.
“Kita menolak normalisasi hubungan antara negara Arab dengan Israel dan kita meminta agar negara anggota OKI yang punya hubungan diplomatik dengan Israel untuk memutuskan itu,” ujarnya.
Baca Juga: AWG Gelar Webinar Menulis tentang Baitul Maqdis
Seperti diketahui, ujar dia, delapan negara Arab mulai Bahrain sampai yang terbaru yaitu UEA telah melakukan hubungan diplomatik dengan Israel. menyoroti tindakan UEA sebagai negara kaya itu berbahaya.
Dia khawatir langkah gerak UEA akan ditiru negara-negara kecil di sampingnya untuk menormalisasi hubungan dengan Israel.
Terkait sikap terhadap Israel ini, Kyai Muhyiddin justru memuji pernyataan tegas pimpinan tertinggi Iran Ayatullah Ali Khomeini.
Menurut Kyai Muhyiddin, Ali Khomeini dengan bahasa Arab yang puitis mengajak ada persatuan dan kesatuan umat Islam untuk melawan Israel. Ali Khomeini juga menyebut Israel sebagai negara teroris.
Baca Juga: 30 WNI dari Suriah Kembali Dievakuasi ke Indonesia
“Kalau kita bisa melakukan hal yang sama, kita bisa meminta kepada Ketum MUI maupun Presiden RI. Kalau kita sekadar mengutuk, itu kerjaan LSM. Seribu maupun sepuluh ribu kutukan bagi Israel tidak ada gunananya. 350 resolusi PBB saja oleh Israel tidak digubris, apalagi hanya sekadar kutukan,” tegas dia. (R/R4/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Banjir di Makasar Rendam Rumah Dinas Gubernur dan Kapolda