Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Nilai Tayangan UFC Dilarang Ajaran Islam

kurnia - Senin, 24 Juni 2024 - 14:31 WIB

Senin, 24 Juni 2024 - 14:31 WIB

31 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai tayangan tarung bebas alias Ultimate Fighting Championship (UFC) mengandung unsur-unsur dilarang Islam.

“Menurut perspektif syariah (hukum Islam) pertandingan adu pukul dan adu tendang antarmanusia bersifat haram,” kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Badriyah Fayumi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (24/6).

Menurutnya, mereka yang melakukannya merusak raganya sendiri dan raga orang lain. Jadi tontonan seperti ini, jangankan anak-anak, orang dewasa sebetulnya haram.

Apalagi anak-anak, lebih besar madaratnya karena akan meniru tanpa berpikir bahwa itu adalah tontonan yang haram karena bahaya,” jelasnya.

Baca Juga: Baru 8.332 Jamaah Haji Khusus Lunasi Biaya Haji

Dia juga mengatakan, tontonan UFC juga menimbulkan dampak buruk bagi anak-anak, sehingga meneguhkan keharaman tontonan dianggap bermuatan kekerasan dan pornografi tersebut.

Atas dasar tersebut, MUI mendesak pemerintah menghentikan penayangan UFC di Indonesia.

“Pihaknya akan segera menutup akses tontonan tersebut mengingat dampak buruk terhadap perilaku anak,” imbuhnya.

Pemerintah telah berusaha melindungi agar tetap beradab, khusus perilaku anak-anak sebab tindakan kerasan dan pornografi adalah musuh bersama.

Baca Juga: Menag Perkenalkan Kurikulum Cinta di Sarasehan Ulama NU

Sekelompok masyarakat mengaku berasal dari Aliansi Masyarakat Peduli Kekerasan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Mola TV, Jakarta, Rabu (12/6).

Mereka menuntut Mola TV untuk menghentikan penayangan UFC di Indonesia.

Pasalnya, menurut mereka tayangan tersebut memiliki dampak buruk mengingat muatan kekerasan dan pornografi yang ada di dalamnya.

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Kemlu Sebut Tak Ada Komunikasi dengan Hamas Soal Tahanan Palestina

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Dunia Islam
Indonesia
Indonesia