Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungannya terhadap fatwa jihad bersenjata yang dikeluarkan oleh Persatuan Cendekiawan Muslim (IUMS) dalam menghadapi penjajahan Israel.
MUI menilai bahwa perjuangan rakyat Palestina melawan agresi dan pendudukan Israel merupakan bentuk jihad yang sah secara syar’i dan legal secara hukum internasional.
“Kami mendukung sepenuhnya fatwa para ulama dunia ini. Fatwa ini sejalan dengan Keputusan Ijtima’ Ulama Fatwa MUI yang menegaskan bahwa wajib hukumnya bagi umat Islam untuk membela Palestina,” ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, KH Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, Senin (7/4).
Ia menjelaskan dalam Ijtima’ MUI ini juga direkomendasikan pengiriman pasukan untuk melindungi warga Jalur Gaza dan Palestina secara umum dari genosida dan penghancuran yang dilakukan oleh Israel.
Baca Juga: “30 Syuhada Gaza Bercerita” E-book Palestina Ketiga Rudi Hendrik
MUI juga menyerukan kepada negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) agar melakukan konsolidasi demi menghentikan kekejaman yang terus dilakukan penjajah.
Lebih lanjut, Sudarnoto menjelaskan fatwa jihad yang dikeluarkan IUMS memuat poin-poin detail yang menunjukkan pentingnya pendekatan komprehensif dan langkah internasional yang terkonsolidasi dalam menghadapi agresi militer Israel.
“Kita tidak boleh membiarkan pembunuhan dan penghancuran besar-besaran yang dilakukan oleh teroris terbesar abad ini, yaitu Israel, yang didukung oleh Amerika Serikat. Karena itu, umat dan dunia Islam wajib berkonsolidasi melawan dan menghentikan kemungkaran ini jika tidak ingin kehancuran semakin meluas,” imbuhnya.
Ia menilai jika membiarkan kejahatan besar ‘Israel’ terhadap warga Gaza bertentangan dengan prinsip amar ma’ruf nahi munkar dalam ajaran Islam. Karena itu, ia mengajak umat Islam di seluruh dunia untuk bersatu dan melawan tindakan yang disebutnya sebagai kemungkaran sistemik.
Baca Juga: Pemprov DKI Prediksi 15.000 Pendatang Baru Tiba di Jakarta
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal IUMS Ali al-Qaradaghi pada Jumat (4/4) menyerukan semua negara Muslim agar segera berjihad secara militer, ekonomi, dan politik demi menghentikan genosida dan penghancuran besar-besaran yang dilakukan Israel di Palestina.[]
Mi’raj News Agency (MINA)