Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Nyatakan Vaksin Zifivax Halal dan Suci

kurnia - Sabtu, 9 Oktober 2021 - 17:12 WIB

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 17:12 WIB

1 Views ㅤ

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh. (Foto: Rendy/MINA)

Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa vaksin Covid-19 produksi perusahaan China, Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical yaitu Vaksin Zifivax halal dan suci.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dalam konferensi pers di Kantor MUI, Jakarta, Sabtu (9/10), mengatakan, vaksin Zifivax ini dinyatakan halal dan suci setelah dilakukan pengkajian dari aspek teknis dan syar’i oleh tim auditor MUI.

“Di dalam proses produksinya memenuhi standar halal dan juga tidak ditemukan penggunaan material yang haram dan najis,” ujarnya.

Menurut Niam, meski sudah dinyatakan halal dan suci, penggunaan vaksin Zifivax boleh digunakan dengan syarat terjamin keamanannya berdasarkan keputusan lembaga yang kredibel dan kompeten.

Baca Juga: Majelis Ulama Aceh Minta Jajanan di Sekolah Tersertifikasi Halal

“Ini menjadi penting karena kebolehan penggunaan vaksin ini terikat oleh aspek kethayyiban, aspek keamanan dan juga efikasi, selain safety juga efikasinya,” imbuhnya.

Komisi Fatwa MUI Pusat Menetapkan Vaksin Covid-19 Produksi Anhui Halal dan Suci

Jakarta, MINA – Komisi Fatwa MUI Pusat akhirnya menetapkan Vaksin Covid-19 Zifivax yang dikembangkan perusahaan asal China, Anhui Zhifei Biopharmaceutical, Halal dan Suci.

“Terkait aspek kehalalan, melalui hasil pemeriksaan auditor dalam kunjungan langsung ke pabriknya di China dan berdasarkan hasil rapat pimpinan, Komisi Fatwa menyepakati bahwa vaksin Covid-19 Zifivax yang diproduksi l Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical, suci dan halal,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh saat temu media di Kantor MUI Pusat Jakarta, Sabtu (9/10).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jabodetabek Kamis ini Berawan Tebal, Sebagian Berpotensi Hujan

BPOM sebelumnya pada Kamis (7/10), menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap vaksin Covid-19 Zifivax.

Berdasarkan hasil uji klinik fase 1, 2, dan 3, yang dilakukan di Indonesia, vaksin Zifivax ini memiliki efikasi 81,71 persen, terhitung setelah 7 hari divaksinasi lengkap.

Selain itu, vaksin ini menunjukkan efikasi pada varian virus Corona yaitu terhadap Alpha 92,93 persen, Gamma 100 persen, Delta 77,47 persen, dan Kappa 90 persen.

Adapun vaksin Zifivax ini harus diberikan tiga kali suntikan dengan interval 1 bulan dan harus disimpan pada kondisi suhu 2 sampai 8 derajat celcius.

Baca Juga: Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Vaksin Zifivax yang dikembangkan Anhui memiliki platform berbasis rekombinan.

Rekombinan atau subunit protein adalah platform vaksin yang diambil dari spike glikoprotein atau bagian kecil virus yang akan memicu kekebalan tubuh saat disuntikan ke tubuh manusia.(R/R4/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: LPPOM Komitmen Berikan Pelayanan Produk Halal Terjamin

TagMUI

Rekomendasi untuk Anda