MUI-Ormas Islam Keluarkan Pernyataan Terkait Penyerangan Masjid Al-Aqsa

Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia () dan semua Organisasi Masyarakat Islam di Indonesia mengeluarkan pernyataan terhadap penyerangan oleh Israel baru-baru ini dan kajahatan Israel kepada rakyat selama ini.

Ditandatangani oleh Sekertaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan dan Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri dan kerja sama internasional Dr Sudarnoto Abdul Hakim bersama semua Ormas Islam Indonesia menyampaikan sikap sebagai berikut;

Pertama, Mengutuk keras serangan Israel terhadap masjid Al-Aqsa yang mengakibatkan banyak jamaah tarawih mengalami luka-luka. Serangan brutal dan Israel ini telah menodai kesucian tempat ibadah sekaligus mempertunjukkan pelanggaran secara terang-terangan terhadap prinsip-prinsip hukum internasional yang terkandung dalam Piagam PBB dan terhadap hukum internasional lainnya, terutama keputusan UNESCO tahun 2016 yang menetapkan Aqsa merupakan situs suci umat Islam.

Kedua, Menyerukan kepada PBB untuk segera mengambil tindakan nyata agar Israel menghormati hukum internasional, termasuk melindungi tempat ibadah dan HAM warga yang berada di wilayah pendudukan. MUI dan Ormas Islam juga menyerukan kepada PBB untuk menempatkan pasukan perdamaian di Palestina untuk melindungi rakyat Palestina dari kekejaman Israel.

Ketiga, Mendesak kepada negara anggota OKI dan Liga Arab untuk bersatu melawan semua kejahatan Israel dan menuntut penguasa Israel ke International Criminal Court (ICC) atas semua kejahatan kemanusiaan yang dilakukan terhadap warga Palestina selama ini. MUI dan Ormas Islam Indonesia juga menyerukan negara-negara Islam lainnya untuk bersatu menggalang semua potensi baik politik, ekonomi, sosial budaya, dan milter untuk menghadapi arogansi dan agresi Israel

Keempat, Menyerukan kepada pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk melakukan langkah-langkah yang lebih konstruktif dan nyata untuk menekan Israel, dengan mendukung pemberian sanksi atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel. Amerika harus mengembalikan kepercayaan internasional dengan menekan Israel dan mendorong PBB untuk menetapkan sanksi kepada Israel atas pelanggaran HAM berat yang telah dilakukannya.

Kelima, Menyerukan kepada semua negara anggota OKI, Liga Arab dan masyarakat internasional untuk mengambil langkah yang tegas terhadap Israel termasuk menunjau kembali hubungan diplomatik yang sudah dibangun dengan Israel.

Keenam, Menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Indonesia yang telah dengan sungguh-sungguh memainkan peran penting dalam membantu perjuangan rakyat dan bangsa Palestina. MUI dan Ormas-ormas Islam terus mendorong pemerintah untuk terus tampil di garda depan bersama masyarakat internasional dan negara-negara Islam lainnya dalam penyelesaian konflik Israel-Pelastina, serta memastikan pemerintah Israel bersedia mematuhi hukum internasional, termasuk perlindungan Masjid Aqsa sebagai situs suci umat Islam dan jamaah yang beribadah di dalamnya.

Ketujuh, Menyerukan kepada faksi-faksi di Palestina untuk menghentikan konflik internal antar mereka, dan memperkokoh persatuan dalam rangka meningkatkan harkat hidup bangsa Palestina dan menghadapi pendudukan Israel. MUI beserta Ormas Islam Indonesia juga menyerukan persatuan kemanusiaan untuk menghadapi pendudukan Israel atas bangsa Palestina.

Kedelapan, Menyerukan kepada umat Islam di Indonesia dan seluruh dunia untuk memanjatkan doa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala bagi keselamatan Masjid Aqsa dan jamaahnya dari serangan Israel, memanfaatkan media social untuk menggalang dukungan bagi pembebasan masjid Aqsa dan Palestina dari pendudukan Israel.

Kesembilan, Mengapresiasi yang tinggi kepada semua komunitas aktifis, lembaga kemanusiaan, media massa (koran, Radio, TV) dan kekuatan civil society di Indonesia yang selama ini juga telah ikut berperan proaktif melakukan aksi kemanusiaan membela rakyat Palestina.. MUI dan Ormas-ormas Islam senantiasa mendorong kepada semua komunitas dan Lembaga kemanusiaan Indonesia dan negara-negara lain untuk terus melakukan aksi nyata melawan kejahatan Israel serta menyerukan dukungan bagi pembebasan masjid Aqsa dan Palestina dari pendudukan Israel.

Kesepuluh, MUI dan Ormas Islam Indonesia senantiasa mendukung perjuangan rakyat Palestina meraih kemerdekaannya dari pendudukan Israel, dengan melakukan penggalangan dana bantuan bagi rakyat Palestina, khususnya di al-Quds agar mereka tidak terusir dari negerinya sendiri. (R/R4/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.