Jakarta, MINA – Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah meminta pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang untuk minta maaf kepada publik karena telah membuat gaduh.
“Kami menyampaikan imbauan kepada Pak Panji Gumilang, secara kemanusiaan ini adalah musibah, karena beliau usianya sudah 77 tahun, secara kemanusiaan kita berempati, usia yang tidak cukup untuk jadi penghuni rumah tahanan,” kata Ikhsan melalui siaran Polemik Trijaya FM, Sabtu (5/8).
Karenanya pihaknya mengimbau kepada beliau sekiranya berlega hati untuk menyampaikan permohonan maaf, atas kekhilafan dan kekeliruan yang dilakukan.
“Ini yang tidak perlu dibuktikan, apa itu, menodai agama dan lain-lain, tetapi (reaksi publik) itu menunjukkan bahwa ada rasa dan ada naluri, ada hati, ada pikiran publik yang terganggu,” ujarnya.
“Oleh karenanya, alangkah baiknya kalau beliau juga melakukan permohonan maaf kepada umat Islam dan kepada MUI,” kata Ikhsan.
Ikhsan merasa Panji perlu memohon maaf kepada MUI karena selama ini Panji dianggap telah menyudutkan MUI. “Makanya saya kira, sebagai sesama muslim, kita harus membangun kebersamaan,” ucapnya.
Tak hanya sesama Muslim, Ikhsan juga mengimbau agar masyarakat bersatu saling tolong menolong dengan kaum agama lain untuk membangun kebersamaan Indonesia.
“Agar menjadi bangsa yang bermoral, yang berakhlak dan berintegrasi menjaga kesatuan negara Republik Indonesia,” kata dia. Ikhsan juga mengimbau agar masyarakat tenang dan memberikan kesempatan kepada Polri untuk mengawal kasus ini sampai di pengadilan.
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar
“Saya kira itu harapan kami. Selama proses-proses ini mari kita serahkan saja kepada Polri agar Polri dapat menjalankan fungsinya sebagai pengayom masyarakat dengan baik dan tenang,” ucap dia.(R/R4/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah