Jakarta, 9 Ramadhan 1437/14 Juni 2016 (MINA) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) pemantau siaran TV mencermati berbagai tayangan di Media TV Nasional selama 10 hari pertama Ramadhan.
Ketua Umum MUI, KH Ma’ruf Amin mengatakan tim pemantau siaran Ramadhan yang berlangsung sebelum dan sesudah berbuka, kemudian sebelum dan sesudah sahur.
“Kami menilai secara umum terdapat peningkatan kualitas penyiaran terutama yang berkaitan dengan siaran dakwah Islam. Untuk itu, kami mengapresiasi peningkatan kualitas penyiaran tersebut di berbagai TV nasional terutama yang berkaitan dengan dakwah,” kata Ma’ruf dalam konferensi perss bersama Direksi TVRI di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Selasa (14/6) sore.
Tim pemantau siaran Ramadhan telah menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait siaran di TVRI pada Program “Jelang Sahur” dengan tema Ramadhan Syahrut Taubat pada Sabtu 11 Juni 2016 atau 5 Ramadhan 1437H pukul 03.00 WIB, yang memuat simbol agama Nasrani pada busana pembawa acara Jelang Sahur.
Baca Juga: Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama
Simbol tersebut dianggap pelecehan karena tayangan tersebut saat umat Islam tengah menjalankan Ibadah Puasa, MUI melakukan klarifikasi kepada Pimpinan TVRI dan Pimpinan TVRI telah meminta maaf langsung kepada umat Islam.
MUI merespon dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan bagi kepentingan umat diantaranya MUI menerima capture foto yang sudah menyebar di media sosial serta mendapatkan video tayangan acara tersebut sebagai bukti adanya pelanggaran etika siaran.
“Pihaknya sudah memanggil pimpinan TVRI dan menegur secara langsung agar meminta maaf kepada umat memalui berbagai media, jangan sampai terjadi hal-hal yang menodai kerukunan umat beragama,” terang Ma’ruf.
“MUI menyayangkan dan menyesalkan adanya tayangan sahur yang menjadi bagian dari ibadah puasa di bulan Ramadhan,” ujarnya.
Baca Juga: Konflik Suriah, Presidium AWG: Jangan Buru-Buru Berpihak
“TVRI sebagai lembaga penyiaran publik hendaknya terus menerus berupaya meningkatkan kualitas siaran untuk mencerdaskan dan mencerahkan umat dan bangsa dengan prinsip kehati-hatian, dan harus memiliki sensitivitas tinggi terhadap isi siaran yang bernuansa agama,” tambah Ma’ruf.
Ma’ruf berharap agar lembaga siaran ikut mendukung kekhusyuan umat Islam dan menjalankan kewajiban agamanya.
MUI mendukung pengelola stasiun televisi mengedepankan sikap kehati-hatian dan menghindari hal-hal sensitif. Selain itu, pengelola televisi juga harus mengedepankan sikap saling menghargai antar umat beragama. (L/P002/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Krisis Suriah, Rifa Berliana: Al-Julani tidak Bicarakan Palestina