Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI: Pelarangan Penggunaan Jilbab Bentuk Tidak Pancasilais

kurnia Editor : Arif R - Rabu, 14 Agustus 2024 - 12:56 WIB

Rabu, 14 Agustus 2024 - 12:56 WIB

60 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, menegaskan dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah tahun ini sebagai bentuk kebijakan yang tidak Pancasilais.

“Hal bukan kebijakan pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama,” kata kyai Cholil Nafis, dalam akun X resminya, Rabu (14/8).

Dia pun mendesak agar larangan berjilbab bagi Paskibraka Nasional dihapus. “Cabut arahan larangan berjilbab bagi Paskibraka,” katanya.

Kiai Cholil sarankan jika tidak ada kebebasan menggunakan jilbab sebaiknya para peserta Muslimah pulang saja.

Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK

Wakil Sekretaris Jenderal Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pusat, Irwan Indra mengungkapkan pihaknya berkesempatan menjadi pasukan Paskibraka pada 2001 sebagai perwakilan dari Sumatra Utara.

“Saat itu sudah dibolehkan berjilbab di daerahnya. Di nasional sudah sejak 2002. Dahulu zaman Orde Baru memang tidak boleh,” ujarnya.

Irwan juga menjalankan tugas sebagai pembina Paskibraka sejak 2016. Saat pembinaan Paskibraka masih di bawah Kementerian Pemuda dan Olah Raga. Sejak 2022, pembinaannya di bawah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

“Saya sejak 2016 jadi pembina Paskibra nasional di Cibubur jadi mengetahui kebiasaan-kebiasaannya,” ujar Irwan.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal

Ia menuturkan, sejak 2016, mereka sudah mulai memikirkan soal penghargaan terhadap keyakinan masing-masing anggota Paskibraka.

“Kita sudah mulai melakukan penjagaan terhadap adik-adik dari hal-hal yang bertentangan dengan keyakinan mereka, dahulu ada tradisi mandi kembang dan balik celana dalam, itu konyol dan kita ubah,” ujarnya.

Soal pakaian untuk Paskibraka Muslimah yang hendak menjaga aurat juga dipertimbangkan. Misalnya, rok yang dipanjangkan dan penggunaan legging celana ketat. “Bahkan pada 2021, pembawa Bendera Pusaka pakai jilbab. Makanya kita heran.”

Sebab itu, ia dan rekan-rekannya di PPI terkejut saat pada 13 Agustus lalu tidak ada satupun Paskibraka putri yang berjilbab.

Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri

“Kita kaget, ada yang berubah karena selama ini baik-baik saja soal keyakinan yang pakai atau lepas jilbab,” ujarnya.

Dari situ kemudian muncul kerisauan di para senior di PPI daerah-daerah. Setelah ditelusuri, ternyata dari 38 provinsi ada 18 yang mengirimkan Muslimah berjilbab untuk jadi petugas Paskibraka pusat.

“Kita cek ke semua PPI ke provinsi. Apakah benar tidak pakai jilbab? Mereka ramai bersuara, 18 provinsi pakai jilbab. Ada adik-adik kita yang sudah sejak SD sudah pakai jilbab,” kata Irwan.

Ia meyakini, lepasnya jilbab sebagian patugas Paskibraka karena faktor tekanan.

Baca Juga: Update Bencana Sukabumi:  Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian

“Nggak mungkin mereka sukarela, pasti ada,” ujarnya.

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia