Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras tindakan penyerbuan Komplek Masjid Al-Aqsa oleh lebih dari 3.000 pemukim ilegal Zionis Israel bersama Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir pada Sabtu, 3 Agustus 2025.
Dalam tausiyah resminya, MUI menyebut serbuan itu sebagai “deklarasi perang” terhadap umat Islam dan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.
Penyerbuan dilakukan di bawah perlindungan militer Israel, tepat di kawasan suci yang menjadi kiblat pertama umat Islam. Aksi itu dinilai sebagai bentuk provokasi sistematis untuk mengubah status hukum dan keagamaan Masjid Al-Aqsa, yang secara sah merupakan milik umat Islam.
“Penyerbuan ini adalah bentuk penghinaan terhadap umat Islam secara global dan pelanggaran terhadap hak eksklusif Muslim atas Masjid Al-Aqsa, sebagaimana ditegaskan dalam Perjanjian 1967,” demikian bunyi pernyataan resmi MUI bernomor Kep-89/DP-MUI/VIII/2025 yang diterima MINA, Rabu (6/8).
Baca Juga: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Deras dan Angin Kencang Sepekan ke Depan
MUI juga mengungkapkan bahwa sejak awal 2025, lebih dari 13.000 pemukim ilegal telah masuk ke dalam kompleks Al-Aqsa, jumlah yang tertinggi sejak dua dekade terakhir. Sementara sepanjang 2024, lebih dari 53.000 pemukim dilaporkan melakukan penyerbuan serupa.
Lembaga pendidikan dan kebudayaan dunia, UNESCO, dalam berbagai resolusinya menegaskan bahwa Masjid Al-Aqsa, termasuk seluruh kompleks Al-Haram Asy-Syarif, adalah situs suci umat Islam, dan bukan Temple Mount sebagaimana diklaim Zionis. UNESCO juga berulang kali mengecam pembatasan kebebasan beribadah yang diberlakukan oleh otoritas penjajah terhadap umat Muslim maupun Kristen.
MUI menyatakan, pelanggaran ini tidak mungkin terjadi tanpa lemahnya respon dunia Arab dan Islam serta meningkatnya arus normalisasi hubungan dengan Israel. Karena itu, MUI menyerukan kepada dunia Islam untuk bersatu dan segera mengambil tindakan nyata.
“Kami menyerukan kepada umat Islam untuk mengangkat isu ini dalam khutbah Jumat 8 Agustus 2025, dan mewaspadai rencana penyerbuan berikutnya antara 23 September hingga 14 Oktober, yang diperkirakan menjadi fase paling berbahaya dalam sejarah agresi terhadap Al-Aqsa,” tegas MUI.
Baca Juga: Viral Peternakan Babi di Jepara, MUI Jateng Keluarkan Fatwa Haram
Selain itu, MUI juga meminta masyarakat internasional untuk segera bertindak melindungi rakyat Palestina dan tempat-tempat suci mereka, serta mengajak semua tokoh lintas agama bersatu mengecam kejahatan Zionis Israel.
Tausiyah tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum MUI, KH M. Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal, H. Amirsya Tambunan di Jakarta, 4 Agustus 2025. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Gubernur Jabar Izinkan Bendera One Piece, Asal Merah Putih di Atas