Jakarta, 4 Jumadil Akhir 1436/24 Maret 2015 (MINA) – Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof. Dr. KH. Utang Ranuwijaya mengatakan, salah satu peran ulama adalah memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait isu radikalisme.
Menurutnya, ulama berperan memberikan pencerahan agar umat Islam bisa menjalankan ajaran agama sesuai akidah dan syariah, serta berakhlaqul karimah sesuai contoh Rasulullah.
“Menangkal tindakan kriminal, radikaliems, dan aliran sesat, harus tetap dengan menjaga hubungan ukhuwah Islamiyah, ukhuwah insaniyah, dan ukhuwah basyariyah,” kata Kyai Utang kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA), di Kantor Pusat MUI Jakarta, Selasa (24/3).
Misalkan seorang yang tidak seagama itulah kewajiban kita menjaga hubungan baik negara dan bangsa pada hakikatnya kita satu keturuan Nabi Adam Alaihi Salam.
Baca Juga: RISKA Ajak Sisterfillah Semangat Hadapi Ujian Hidup
“Konsentrasi ulama adalah menjaga keharmonisan sesama manusia, menciptakan yang adil dan kesejahteraan menjadikan negara ini selalu stabilitas dan terjaga dari fitnah negara lain,” paparnya.
Setiap perbuatan yang melanggar agama, bahkan menghilangkan nyawa orang, bukanlah ajaran Islam, baik dilakukan organisasi maupun kelompok itu perbuatan melanggar agama. Islam menghukum tindakan sesuai hukum pidana Islam terhadap pelaku kejahatan, ujarnya.
Terkait ideologi keagamaan radikal yang belakangan ini makin gencar di tengah masyarakat, generasi muda jangan mudah terpengaruh oleh orang-orang yang baru dikenalnya. Isu yang digencarkan biasanya pemahaman agama yang cenderung radikal, mudah menyalahkan orang lain, bahkan mengkafirkan jika beda pemahaman.
“Sebaiknya ulama dan pendidik mengajarkan Islam yang rahmatan lil alamin. Jika anak-anak pemuda menemukan orang yang berbeda ideologi keagamaan, sebaiknya berkonsultasi dulu dengan yang paham agama,” pintanya.
Baca Juga: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Wacanakan Dewan Pertahanan Nasional
Ia menambahkan, pentingnya memperjuangkan nilai-nilai positif mengantisipasi tindakan kekerasan. serta betapa pentingnya hidup dengan penuh kedamaian,
“Semangat ini harus ditularkan terutama kepada setiap pelajar dan generasi muda, agar mereka tidak mudah terpancing untuk melakukan tindakan kekerasan kepada pihak lain,” urainya. (L/P002/P4)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Guru Supriyani Divonis Bebas atas Kasus Aniaya Siswa