MUI: Perlu Sosialisasi Harta Wakaf

Jakarta, 6 Dzulhijjah 1437/9 Agustus 2016 (MINA) – Ketua Umum Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia () Hayu S. Prabowo berharap perlu adanya sosialiasi terhadap pendayagunaan harta wakaf untuk restorasi hutan dan pengentasan kemiskinan umat.

“Sebab sosialiasi kita belum lakukan, masih merancang konsepnya. Insya Allah kita buat teksnya untuk bahan sosialiasi,” kata Hayu kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Senin (8/8). “Nantinya masyarakat biar sadar terlebih dahulu bahwa bagaimana pentingnya melindungi lingkungan hidup dengan dana wakaf.”

Karenanya Bank Wakaf Indonesia (BWI) maupun perbankan, masih kebingungan bagaimana wakaf ini bisa disosialisasikan.  Menurutnya, wakaf harus disosialisasikan secara produknya. Sebab, jika orang cuma wakaf tanpa tahu untuk apa, orang jadi bingung.

“Nah dari situlah umat bisa menyimpan wakaf, karena dana wakaf sudah terbukti di luar negeri seperti Mesir menjadi kekuatan tentang dana wakaf,” jelas Hayu.

Kerusakan hutan yang semakin parah menyebabkan terganggunya keseimbangan ekosistem hutan dan lingkungan di sekitarnya yang berdampak negatif pada sosial, budaya dan ekonomi masyarakat sekitar hutan.

“Sebuah studi menyimpulkan bahwa jumlah kaum miskin yang tinggal di sekitar lingkungan hutan mencapai 1/3 dari keseluruhan kaum miskin di Indonesia,” kata Hayu.

Untuk mengatasi masalah tersebut, eksistensi wakaf sebagai pranata ibadah menjadi sangat strategis, sebab memiliki kekuatan sosial dan ekonomi guna mengembalikan fungsi ekosistem hutan sekaligus mengentaskan kemiskinan masyarakat sekitar hutan. (L/P002/P001)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Wartawan: kurnia

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.