Jakarta, 30 Sya’ban 1436/17 Juni 2015 (MINA) – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Ma’ruf Amin mengatakan, janji adalah hutang yang harus dibayar. Demikian juga dengan janji-janji presiden saat kampanye.
Menurut kyai Ma’ruf, Presiden Joko Widodo wajib untuk memenuhi ketika yang berjanji telah jadi presiden.
“Janji itu hutang. Janji presiden juga hutang dan wajib dipenuhi. Kalau tidak dipenuhi, dalam perspektif agama tetap saja dosa,” kata Ma’ruf Amin, dalam diskusi Mewujudkan Janji Pemimpin dalam Perspektif Moral dan Konstitusi, di Gedung Nusantara IV, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (15/6).
Ia melanjutkan, kecuali ada sesuatu hambatan di luar batas kemampuan pemberi janji. “Tapi tidak memenuhi janji karena leha-leha, itu dosa,” tegas Ma’ruf. Demikian siaran pers resmi MUI yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Dia menjelaskan, pentingnya MUI mengeluarkan fatwa tentang janji-janji pemimpin guna meminamilisir rakyat ditipu dengan janji-janji. “Jangan rakyat itu ditipu berkelanjutan. Ini bagaimana rakyat, negara dan bangsa. Kalau dari sisi agama sanksinya tentu dosa,” ujarnya.
Demikian juga halnya dengan masyarakat yang memilih pemimpin yang tidak memenuhi janjinya. “Yang milih juga dosa karena salah pilih. Kalau milihnya ikhlas, tak dosa. Tapi yang milih karena wani piro, berdosalah ia,” pungkasnya. (T/P002/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat