MUI Prihatin Aplikasi Penyimpang Sosial Bisa Diakses

Jakarta, 8 Dzulhijjah 1437/20 September 2016 (MINA) – Penapisan aplikasi penyimpangan aktivitas sosial dapat diakses melalui aplikasi yang dibentuk oleh komunitas Lesbian, Gay dan Transjender Interseks () di Indonesia.

Ketua Majelis Ulama Indonesia () Bidang Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga, Amany Lubis mengatakan bahwa hal ini memprihatinkan semua pihak dari orang tua hingga pemerintah.

“Untuk itu, perlu dilakukan investigasi terhadap aplikasi yang bebas merekrut anggotanya dari kalangan anak dan remaja, penapisan dampak negatif dari pornografi dan pornoaksi di internet,” jelas Amany kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Jakarta, Rabu (20/9).

Dia mengungkapkan dalam rapat di Kementerian Komunikasi dan Informasi RI Rabu pekan lalu dilaporkan bahwa pada kondisi aplikasi berbasis LGBTI telah dilakukan kajian yang bersifat parsipatoris terhadap 18 situs yang menyajikan penyimpangan seksual dan upaya menjaring simpatisan.

Amany memaparkan hasil kajian menunjukkan adanya tingkat bahaya yang mengancam generasi muda Indonesia. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pun melaporkan penanganan kasus 7 anak korban dari jaringan LGBTI.

Ahli psikologi menegaskan bahaya praktik seksual menyimpang terhadap otak dan psikis anak.

Komisi Pembinaan dan Perlindungan Anak juga menegaskan bahwa pemerintah dapat bertindak tegas terhadap pelaku penyimpangan seksual terhadap anak.

Pihaknya menyetujui pemblokiran situs karena terkait perlindungan terhadap generasi muda dan sanksinya jelas dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 292 tentang asusila.

“Kementerian Sosial RI memfasilitasi rehabilitasi terhadap anak yang mengalami penyimpangan sosial dan juga majelis agama lainnya,” kata Amany.

Ia kembali mengingatkan agar pemblokiran dikaji, agar tidak merugikan Warga Negara Indonesia (WNI) yang mestinya bisa hidup bebas di negeri tersebut,” terang Amany. (L/P002/R05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.