Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI-Rumah Zakat Tandatangani MoU Pesantren Lansia

kurnia - Jumat, 2 Februari 2024 - 14:19 WIB

Jumat, 2 Februari 2024 - 14:19 WIB

10 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) program Pesantren Lansia dengan pihak Rumah Zakat di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (1/2).

Penandatanganan MoU tersebut sekaligus peresmian Pesantren Lansia dalam kegiatan Public Expose 2024 yang diselenggarakan oleh Rumah Zakat. Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud mewakili penandatanganan dan peresmian Pesantren Lansia.

Pesantren Lansia merupakan salah satu program unggulan dari Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga MUI pada tahun 2024. Pada akhir Januari lalu, Rumah Zakat bersama KPRK MUI telah melaksanakan peletakan batu pertama bangunan pesantren yang berlokasi di Cipayung Jakarta Timur.

“Saya ucapkan selamat kepada KPRK MUI yang terus berupaya dan berjejaring dengan banyak stakeholder. Sehingga, program ini dapat diresmikan sekaligus menjadi program unggulan,” katanya saat diwawancarai.

Baca Juga: Guru Supriyani Divonis Bebas atas Kasus Aniaya Siswa

Menurut dia, Pesantren Lansia hadir sebagai jawaban dari keresahan banyaknya orang tua yang terlantar dan ditinggalkan oleh anaknya. Mereka hidup terkatung-katung di jalan. Program ini juga semakin menguatkan komitmen KPRK MUI dalam isu-isu seputar keluarga.

Selain meresmikan program Pesantren Lansia, Kiai Marsudi Syuhud juga diminta oleh pihak Rumah Zakat untuk meresmikan campaign terbaru mereka di 2024 yaitu “Bersama Wujudkan #ManfaatHebat”.

Dalam Gelaran Public Expose 2024 ini Rumah Zakat juga memberikan penghargaan kepada MUI dalam program Kolaborasi Palestina. Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa komitmen serius dari MUI dalam memberikan bantuan kepada warga Palestina.

“Dalam Alquran kita diperintahkan untuk berzakat. Tak hanya sekadar membayar dan mengeluarkan sebagian harta saja. Lebih dari itu, hakikatnya perintah zakat merupakan dorongan dari Allah agar kita menjadi orang yang mampu secara, sehingga kita bisa berzakat,” pesan Kiai Marsudi.

Baca Juga: Menteri Abdul Mu’ti: Guru Agen Peradaban

Dia menyebut, orang yang berzakat adalah orang yang mampu atau kaya. Dari sinilah semangat berzakat bukan sekadar memberi, tapi juga dorongan untuk mampu dan berdaya secara harta.

Dia berharap, banyak kolaborasi dan aksi-aksi baik selanjutnya antara MUI dengan Rumah Zakat. Oleh karena itu, diharapkan program Pesantren Lansia dapat menjadi pembuka bagi kegiatan dan program lain yang bisa dikolaborasikan bersama. (R/R4/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Jelang Pencoblosan, Calon Wabup Ciamis Meninggal Dunia

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia