Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Rumuskan Pembentukan Tujuh Pusat Inkubasi Bisnis Syariah

kurnia - Rabu, 17 Agustus 2016 - 01:08 WIB

Rabu, 17 Agustus 2016 - 01:08 WIB

308 Views ㅤ

Ketua Pelaksana Dewan Syariah Nasional MUI (DSN MUI), KH Ma'ruf Amin.

Jakarta, 13 Dzulqa’dah 1437/17 Agustus 2016 (MINA) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah merumuskan pembentukan tujuh Pusat Inkubasi Bisnis Syari’ah (Pinbas) di tujuh provinsi di Indonesia, untuk pengembangan usaha kecil dan menengah ummat.

Ketua Umum MUI KH Maruf Amin menjelaskan kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/8), Pinbas terdiri dari Inkubasi bisnis syariah dan juga pemberdayaan ekonomi umat.

“Jadi, kita ingin mendorong masyarakat yang mempunyai potensi untuk berusaha, dan kita adakan inkubasi untuk menjadi pengusaha. Nah yang sudah menjadi pengusaha kecil kita berdayakan,” katanya.

Menurutnya, karena belum semua kita siap dalam merumuskan Inkubasi ini, maka kita bagi zona-zona saja dahulu, seperti player project untuk memberdayakan ekonomi umat.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

Sementara Direktur Pinbas MUI, M Azrul Tanjung mengatakan pusat Inkubasi Bisnis Syari’ah tersebar di beberapa daerah Indonesia untuk mewujudkan ekonomi Islam lebih maju, berkembang dan kuat sebagai pilar pertahanan akidah umat.

“Hasil dari kegiatan di Bandung telah merumuskan program-program untuk ditindaklanjuti, dan dibentuknya tujuh Pinbas se-Indonesia,” kata Azrul di Bandung.

Ia menyebutkan daerah yang telah dibentuk PINBAS yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan dan Maluku.

“Ditambah lagi Pinbas penyangga tiga wilayah terdekat yaitu Jakarta, Banten dan Jawa Barat,” katanya.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

Ia menjelaskan dibentuknya Pinbas agar MUI dapat terlibat langsung mengayomi masyarakat terutama pelaku usaha kecil dan menengah.

MUI, lanjut dia, ingin mewujudkan ekonomi sebagai pilar dalam mempertahankan akidah umat Islam. “Sebab kenapa, jika ekonomi umat lemah maka akidah lemah, kedua kita mensyariahkan ekonomi umat,” katanya.

Ia mengatakan MUI melalui PINBAS siap memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha makanan sebagai jaminan bahwa makanan yang dijual halal, dan aman dikonsumsi.

“Industri rumahan seperti bakso, siomay itu seringkali rentan tidak halal, jika ada isu babi mereka langsung gulung tikar untuk itu MUI fasilitasi sertifikasi halalnya,” ujar Azrul. (L/P002/P2)

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

 

Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Kolom
Kolom
Khadijah