Jakarta, MINA – Penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideiologi Pancasila (HIP). Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zaitun Rasmin RUU HIP penuh dengan potensi kegaduhan maka tidak pilihan lain harus dibatalkan.
“Maklumat MUI menolak dengan tegas RUU HIP, PIP atau apapun Namanya.” Tegas Zaitun Rasmin dalam diskusi virtual Human Studies Institute (HSI) Sabtu (11/07)
Ia menjelaskan, ketentraman dan kenyamanan masyarakat adalah sesuatu yang sangat mahal harganya. Presiden maupun DPR mesti berfikir arif.
“Jangan sampai memaksakan sesuatu yang bisa menimbulkan perpecahan. Ketentraman dan kenyamanan masyarakat itu adalah harga yang sangat mahal. Jangan rusak hanya karena RUU HIP,” ujarnya.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Akhir Pekan Ini
Tak hanya soal potensi kegaduhan, Zaitun juga khawatir jikalau RUU HIP disahkan, justru akan mengancam eksistensi Pancasila karena RUU ini berpeluang memberi jalan longgar kembalinya komunisme di Indonesia.
“Bila RUU HIP ini disahkan, maka akan menjadi kelonggaran masuk (kembali) nya PKI ke Indonesia karena gerakan mereka menjadi formal,” tegas Zaitun.
Sebelumnya, RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) juga mendapatkan pertentangan dari berbagai lapisan masyarakat. Adanya RUU PIP ini dianggap sebagai pengganti dari RUU HIP yang juga berpotensi menjadi kebangkitan Komunisme dan PKI. (L/R4/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hari Terakhir Pelunasan, Seluruh Kuota Haji Khusus 1446 H/2025 M Sudah Terisi