MUI SAMBUT BAIK POLWAN BERJILBAB

polwan berjilbab dreamJakarta, 10 Jumadi Akhir 1436/30 Maret 2015 (MINA) – Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia () Pusat, Cholil Nafis mengatakan, menyambut baik undang-undang yang membolehkan polisi wanita () mengenakan jilbab saat melaksanakan tugasnya.

“Saya berharap agar pakaian jangan terlalu ketat, dan jangan terlalu besar, sehingga menyulitkan melaksanakan tugas kepolisan,” kata Cholil kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) kletika dihubungi melalui saluran telepon di Jakarta, Senin (30/3).

“Kami sangat bersyukur karena ini merupakan penantian panjang di kalangan umat Muslim, terutama yang berkegiatan di Polri, akhirnya bisa juga menggunakan jilbab,” katanya.

Menurutnya, undang-undang jilbab di kalangan polwan itu merupakan sebuah terobosan baru di kalangan internal polisi. Dengan keputusan itu, semua umat Muslim, terutama Muslimah Indonesia, merasa bersyukur.

“Semoga ini menjadi lompatan internal kepolisian untuk meningkatkan kinerjanya,” ujarnya.

Dia mengharapkan, diperbolehkannya jilbab secara resmi oleh pimpinan Polri itu, dapat meningkatkan citra instansi penegak hukum di Indonesia.

Sebelumnya, Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, telah menandatangani aturan tentang jilbab Polisi Wanita yang dituangkap dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor:Kep/245/II/2015 tanggal 25 Maret 2015 tentang perubahan dari Skep Kapolri No.POl:Skep/702/IX/2005.

Skep/702/IX/2005 tanggal 30 September 2005 yang mengatur soal hanya berlaku di Polda Aceh. Aturan tersebut menjadi dasar hukum bagi Polri untuk membolehkan Polwan di seluruh Indonesia untuk mengenakan jilbab. (L/P002/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Ali Farkhan Tsani

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0