Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengedarkan surat pemberitahuan bahwa ada pemalsuan nomor sertifikat halal MUI yang digunakan pada kemasan salah satu produk bakso.
Surat tersebut menyikapi video yang berkembang di masyarakat baru-baru ini perihal adanya bakso dalam kemasan bermerek Bakso Sapi Asli SB Selera Baru produksi CV. Tri Marga Jaya dan tertulis di kemasan bersertifikat halal MUI dengan nomor : 171002971215 yang terlihat seolah ada tikus.
“Berdasarkan keterangan ini, maka bisa dipastikan bahwa nomor sertifikat pada produk tersebut adalah palsu dan CV. Tri Marga Jaya tidak berhak untuk mencantumkan logo halal MUI pada kemasan tersebut,” kata pernyataan MUI yang diterima MINA di Jakarta, Senin (18/3).
Lebih lanjut, keputusan ini berdasarkan hasil penelusuran, pada nomor sertifikat halal yang tertera di kemasan, tidak terdaftar pada database produk halal MUI.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
“Nama perusahaan CV. Tri Marga Jaya sebagai produsen baso tersebut, tidak terdaftar sebagai pemegang sertifikat halal MUI,” ucapnya.
Selanjutnya untuk memastikan produk-produk yang beredar bersertifikat Halal MUI, masuarakat bisa memeriksa dengan menggunakan aplikasi.
“Kami persilakan kepada konsumen dan masyarakat untuk memeriksa produk-produk tersebut baik melalui situs www.halalmui.org maupun aplikasi ‘Halal MUI’ di smartphone berbasiskan Android,” tambahnya. (L/R10/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)