Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI: Sertifikasi Halal Jadi Penguat Daya Saing

kurnia - Kamis, 1 November 2018 - 16:20 WIB

Kamis, 1 November 2018 - 16:20 WIB

2 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin menyatakan, sertifikasi halal Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menjadi salah satu kekuatan daya saing,

“Karena tuntutan konsumen akan ketersediaan pangan halal semakin meningkat,” kata Ma’ruf saat sambutaan “Pameran halal internasional Indonesia Halal Expo atau INDHEX di Jakarta, Kamis (1/10).

Dia menyampaikan selamat datang kepada para pimpinan dan delegasi lembaga sertifikasi luar negeri yang tergabung dalam Halal Food Council atau WHFC, “saat ini ada di tengah-tengah kita”.

Pada 31 Oktober 2018, 66 peserta dari 33 lembaga halal luar negeri di seluruh dunia, menyelenggarakan Annual General Meeting WHFC di Jakarta, yang membahas mengenai masa depan impementasi jaminan produk halal.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

“Semoga pertemuan tersebut dapat merumuskan hal-hal positif bagi perkembangan produk halal di masa mendatang,” tambahnya.

INDHEX 2018 mengangkat tema Meningkatkan Daya Saing UMKM dengan sertifikasi halal, merupakan tema yang tepat dan menarik.

Dia juga menyatakan, terkait dengan rencana pemberlakukan Undang-undang nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

“Ada sementara kalangan yang menghawatirkan ketentuan tersebut akan mematikan sektor usaha UMKM. Karena banyak pelaku usaha yang belum memiliki sertifikasi halal,” katanya.

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

“Saat ini, belum banyak UMKM yang memiliki sertifikasi halal. Namun, pemberlakuan UU JPH tentu tidak dimaksudkan untuk membebani pelaku usaha UMKM”.

Di tengah ketidakpastian perekonomian global, keberadaan koperasi dan Usaha Menengah Kecil Mikro atau UMKM, berharapkan bisa menjadi kekuatan baru bagi perekonomian nasional.

Kontribusi UMKM bagi Produk Domestik Bruto atau PDB mencapai 60,34 persen. Daya serap tenaga kerja di sektor ini juga sangat besar.

“Kita tentu berharap, kontribusi UMKM tersebut semakin besar di tahun-tahun mendatang”.(L/R03/P1)

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

MINA Preneur
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia