Jakarta, MINA – Jelang bulan Ramadan 1445 H, seruan boikot produk-produk dari Israel kembali mencuat. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menegaskan semua produk yang dikeluarkan oleh Israel haram hukumnya dibeli.
“Tidak hanya kurma, semua barang-barang yang dijual atau yang diproduksi dari Israel atau perusahaan yang mendukung Israel, itu haram hukumnya bagi kita untuk membeli,” kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulis, pada Jumat (8/3).
“Karena apa? Karena apa yang dilakukan oleh Israel itu adalah perbuatan yang tidak menjunjung tinggi nilai perikemanusiaan dan perikeadilan,” tambahnya.
Anwar sangat mengecam tindakan biadab Israel terhadap Palestina. Menurutnya, masyarakat harusnya tak mendukung Israel dalam segi apa pun.
Baca Juga: Tausiyah Kebangsaan, Prof Miftah Faridh: Al-Qur’an Hadits Kunci Hadapi Segala Fitnah Akhir Zaman
“Jadi misalnya kita membeli produk Israel, berarti kita membeli produk-produk orang yang berperilaku biadab. Jadi kalau beli orang yang biadab, berarti kita sama saja artinya mendukung tindakan biadab yang dilakukan oleh Israel,” ujarnya.
Sementara itu, saat ditanya saran pemerintah dalam memblokir produk Israel, menurutnya, hal yang urgensinya tinggi bisa saja diterima. Namun produk makanan, katanya, tentu harus ditolak karena tidak ada urgensinya.
“Ini kan dunia bisnis tidak mudah, untuk sebuah alat, material, jadi ada yang bisa kita hambat dan ada yang tidak bisa.
Tapi kalau masalah makanan, itu jelas kita bisa ganti. Kalau misal ada restoran Israel, masuk saja ke restoran Padang, kalau kurma ganti saja dari Arab,” katanya.
Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan
“Jadi selama masih bisa kita ganti dan kita tak tergantung ke situ, ya berhentikan,” katanya. (R/R4/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menteri Yusril Sebut ada Tiga Negara Minta Transfer Napi